BPJN Sulawesi Utara Lakukan Penanganan Amblasnya Ruas Jalan Kaiya-Maelang (STA 4+700)
Jum'at, 16/05/2025 19:00:00 WIB | Berita/Umum | 38

Jumat, (16/05/2025) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui Satker PJN Wilayah II, PPK 2.1 Provinsi Sulawesi Utara Lakukan Penanganan sementara Ruas Jalan Nasional Kaiya-Maelang (STA 4+700) yang mengalami Amblas.
Amblasnya Ruas Jalan ini disebabkan karena kondisi perletakan plat decker (pasangan batu) yang "diindikasikan" tergerus aliran air dan juga beban yang melintas melebihi kapasitas, mengakibatkan jalan di atas crossdrain tidak mampu menahan beban dan akhirnya patah. Ruas Jalan ini merupakan Ruas Jalan Nasional yang menghubungkan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo sehingga kendaraan yang melewati ruas jalan ini tergolong kendaraan bertipe besar dan kadang memiliki muatan yang melebihi kapasitas.
BPJN Sulut melalui PPK 2.1 Satker PJN Wil. II Prov. Sulawesi Utara telah melakukan Penanganan darurat lanjutan antara lain:
1. Pemasangan ulang dan penambahan rambu peringatan di Lokasi kejadian,
2. Penutupan total satu jalur arah Manado–Gorontalo,
3. Penimbunan sementara dengan agregat untuk menjaga kestabilan pada ruas jalan yang mengalami ambas.
4. Persiapan pemasangan jembatan Bailey sebagai solusi darurat.
Jalan Sudah dapat dilalui kembali dengan sistem buka-tutup (contraflow) satu jalur. Hal ini dilakukan agar konektivitas antara Sulawesi Utara dan Gorontalo tetap berjalan, sambil menunggu solusi teknis lanjutan.
Himbauan: Untuk Warga Masyarakat pengguna jalan dimohon untuk selalu Berhati-Hati dalam berkendara, memperhatikan rambu-rambu peringatan serta Tetap utamakan keselamatan dalam Berkendara.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#menyambungnegeri
#PUJalanSulut
#BPJNSulut