BPJN Sulawesi Utara Lakukan Penanganan Darurat, Amblasnya Ruas Jalan Nasional Kema - Rumbia
Kamis, 12/06/2025 20:00:00 WIB | Berita/Umum | 212

Balai Pelaksanaan Jalan Nasinal (BPJN) Sulawesi Utara, melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, PPK 1.5 Provinsi Sulawesi Utara melakukan Penanganan Darurat atas ruas Jalan Nasional Kema - Rumbia yang amblas akibat curah hujan yang tinggi pada Rabu 11 Juni 2025 malam.
Amblasnya badan jalan terjadi pada ruas jalan kema - rumbia STA 6 + 100 sepanjang 8 meter dengan lebar jalan 4,5 meter. Saat ini telah dilakukan pemasangan rambu - rambu peringatan dan police line di sekitar jalan.
Untuk mobilitas lalu lintas ruas, sementara dialihkan ke ruas jalan daerah Kema - Makalisung di KM 0.00 ruas Kema - Rumbia dan 10+300 Ruas Kema - Rumbia yang melewati jalan Provinsi Desa Rerer (lihat peta terlampir) sambil menunggu pemasangan jembatan darurat di Ruas Jalan Kema - Rumbia.
PPK 1.5 Provinsi Sulawesi Utara berkoordinasi dengan Polres Minahasa Utara untuk memastikan penanganan jalan ini dapat segera kembali dilalui oleh masyarakat.
Himbauan : Untuk pengguna Jalan yang akan melewati Ruas Jalan Nasional Kema - Rumbia, untuk sementara jalan belum bisa dilalui mohon untuk dapat menggunakan rute jalan alternatif lainnya. Tetap waspada dan Berhati-Hati dalam berkendara serta memperhatikan rambu-rambu peringatan.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#menyambungnegeri
#PUJalanSulut
#BPJNSulut