Hari Bela Negara : Mengingat Perjuangan, Menanamkan Semangat Kebangsaan, dan Meneguhkan Cinta Tanah Air
Rabu, 18/12/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 5
Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember di Indonesia. Hari ini merupakan momen untuk mengenang perjuangan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan meneguhkan semangat bela negara di kalangan masyarakat.
Tanggal 19 Desember dipilih karena pada hari itu, tahun 1948, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dibentuk di Bukittinggi, Sumatera Barat, oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Pembentukan PDRI dilakukan sebagai respons atas Agresi Militer Belanda II, ketika Belanda menyerang Yogyakarta (yang saat itu adalah ibu kota Indonesia) dan menangkap beberapa pemimpin nasional, termasuk Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Makna Hari Bela Negara : Kesadaran Bela Negara: Mengingatkan masyarakat akan pentingnya semangat bela negara sebagai kewajiban seluruh warga negara. Pengorbanan dan Persatuan: Mengapresiasi perjuangan para pahlawan yang rela berkorban untuk kemerdekaan Indonesia. Nilai Patriotisme: Menanamkan nilai cinta tanah air, keberanian, dan persatuan dalam menjaga kedaulatan bangsa.
Bela Negara adalah sebuah konsep yang mencerminkan semangat dan tindakan warga negara untuk mempertahankan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari berbagai ancaman, baik internal maupun eksternal. Bela negara tidak hanya berkaitan dengan perang atau penggunaan senjata, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan yang mendukung keberlanjutan dan kemajuan negara.