Home Logo

RAKERDA I Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kelola dan Penata Laksana Jalan dan Jembatan Provinsi Sulawesi Tenggara.


Selasa, 12/11/2024 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   29

Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) dilaksanakan pada hari Selasa, 12 November 2024, secara hybrid, sesuai kesepakatan pengurus dan Anggaran Dasar Asosiasi yang menetapkan RAKERDA minimal diadakan satu kali dalam setahun.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan program kerja tahunan, anggaran biaya, tata cara pelaksanaan program organisasi, serta langkah tindak lanjut atas evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan beberapa poin pembahasan berikut :

1. Perlunya Sinkronisasi Program Kerja : Program kerja yang dihasilkan dari RAKERDA diharapkan dapat disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab BPJN Sultra, sehingga memberikan manfaat optimal bagi pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Landasan Hukum dan Keanggotaan Asosiasi Berdirinya Asosiasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB No. 81 dan 82 Tahun 2021, dengan ketentuan bahwa keanggotaan Jabatan Fungsional adalah keharusan untuk seluruh ASN sesuai dengan PERMEN PANRB No. 1 Tahun 2023.

2. Kehadiran Minimum dalam RAKERDA : Untuk menjamin kelancaran dan validitas keputusan, kehadiran anggota dalam RAKERDA minimal harus mencapai 2/3 dari total anggota sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.

3. Penguatan Struktur dan Komitmen Organisasi : Pengurus DPD yang telah terbentuk diharapkan dapat bekerja secara solid dan bertanggung jawab menjalankan amanah yang telah diberikan.

4. Strategi Peningkatan Jabatan Fungsional : Jabatan Fungsional Penata Kelola dan Penata Laksana Jalan dan Jembatan memegang peran strategis dalam pengembangan infrastruktur, khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan jalan serta jembatan.

5. Dukungan Penuh dari Kepala BPJN Sultra : Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh kepada DPD Asosiasi agar dapat bersinergi dengan program pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

6. Pengembangan Kompetensi dan Infrastruktur Organisasi : Fokus pada peningkatan kompetensi anggota melalui workshop, sosialisasi, podcast, dan pengembangan media digital (website dan media sosial). Program kerja juga mencakup pengelolaan keuangan yang transparan serta penyiapan platform digital yang mendukung kebutuhan organisasi.

7. Peningkatan Sistem Keanggotaan dan Administrasi : Pentingnya pendataan ulang anggota di website resmi, sinkronisasi data jabatan fungsional, dan pemenuhan kebutuhan administrasi untuk pengusulan formasi maupun kenaikan jenjang jabatan.