Tingkatkan Konektivitas Antar Desa, BBPJN Sulsel Bangun 3 Unit Jembatan Gantung di Tahun 2020
Rabu, 01/07/2020 00:00:00 WIB | Artikel/Artikel | 1129
Makassar - Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur diberbagai sektor seperti jalan tol, bendungan, dan perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga juga terus membangun infrastruktur kerakyatan, berupa jembatan gantung.
Pembangunan jembatan gantung merupakan salah satu implementasi Nawacita Presiden Jokowi, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Kehadiran jembatan gantung nantinya akan memperkuat wilayah pedesaan maupun kawasan terpencil yang dipisahkan oleh kondisi alam yang seperti sungai, lereng, bukit, ataupun jurang.
Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan. Selain menjadi akses penghubung antar desa, jembatan gantung juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal antara lain sebagai objek wisata.
Pada dua tahun terakhir (2018 – 2019), BBPJN Sulsel telah membangun jembatan 17 unit jembatan gantung dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 40,90 miliar yang tersebar disejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Pada tahun 2018 sebanyak 4 unit, dan pada Tahun 2019 sebanyak 13 unit.
Pada tahun 2020, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran 12,98 Milyar untuk membangun 4 jembatan gantung yang tersebar di Kabupaten Takalar, Kabupaten Soppeng dan Wajo, serta 1 unit untuk prototype Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar.
Pembangunan jembatan gantung merupakan usulan dari pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.