Home Logo

Kontrak Longsoran Cempa Wajo di Tanda Tangani


Rabu, 27/10/2021 00:00:00 WIB |   Artikel/Artikel |   1015

Makassar - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan Ir. Muhammad Insal U Maha, M.Sc menyaksikan penandatanganan kontrak paket pekerjaan Lanjutan Penanganan Longsoran Watampone – Pompanua – Ulugalung antara PPK 1.4 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sulawesi Selatan Gazali, ST dengan Ir. Hasbi Syamsu Ali Direktur Utama PT Wiratama Karya Nugraha sebagai pemenang tender yang berlangsung di Aula BBBPJN Sulsel Rabu (27/10).

Paket lanjutan penanganan lonsoran Watampone – Pompanua - Ulugalung ditandatangani dengan nilai kontrak 47,17 milyar, panjang penanganan 401 meter dan waktu pelaksanaan 360 hari kalender. Konstruksi penanganan longsoran berupa tiang pancang, boulder, AC-WC, AC, BC dan rabat beton. “Penanganan longsoran ini sebelumnya telah laksanakan tetapi akibat dampak pandemi covid-19 sehingga 2 kontrak sebelumnya diputuskan, ini merupakan kontrak kali ketiga. Dari total panjang penanganan terbagi dalam 3 segmen lokasi penanganan yaitu ruas Bts. Kota Watampone - Pompanua KM. 210+575 s.d KM. 210+775 = 200 m, dan KM. 220+500 s.d KM. 220+540 = 40 m serta ruas Bts. Kab.Wajo/Bts.Kab Bone - Ulugalung KM. 225+800 + KM. 225+961 = 161 m” ungkap Gazali ST.

Dalam sambutannya kepada para penyedia jasa konsultan dan kontaktor Kepala Balai BBPJN mengharapkan penyedia jasa konsultan, kontaktor, jajaran Satker dan PPK setelah tanda tangan kontrak bisa menghasilkan produk yang terbaik dan juga dalam waktu 420 hari kalender, minimal 50% dari waktu yang habis progres fisik sudah di atas 50% dengan menggunakan uang muka sebaik-baiknya.

“Saya menyampaikan kepada penyedia jasa yang telah memenangkan pertarungan tender untuk paket ini PT Wiratama Karya Nugraha itu terendah ke 9 dari 10 penawar untuk sangat  serius melaksanakan, mohon ikuti arahan direksi dari satker dan ppk, termasuk konsultan supervisi sehingga tidak menjadi alasan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya serta satu lagi jangan lupa tepat administrasi“ tegas Insal U Maha

Selain penandatangan paket fisik pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatangan paket konsultan supervisi Pekerjaan Lanjutan Penanganan Longsoran Watampone – Pompanua – Ulugalung antara PPK Pengawasan Satker P2JN Sulsel Husni Arafat, ST, MT dengan Direktur PT Seecons – PT Arci Trisna JO.

“Kami sangat serius untuk melaksanakan pekerjaan ini, perusahaan kami berkomitmen penuh menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, dan mudah-mudahan paket ini menjadi berkah buat kita semua dan bermanfaat bagi masyarakat “ ujar Hasbi   

Penandatanganan kontrak berlangsung sederhana dengan protocol kesehatan ketat selain disaksikan oleh Kepala Balai BPJN Sulsel, hadir juga Kabid Pembangunan Jalan, Kabid Preservasi I Vici Hartawan Tjaja, ST, MT, Kasatker PJN I Arifin Tahir, ST, Kasatker P2JN Sulsel Sulistio Mahendra, ST, MT, para PPK serta jajaran penyedia jasa konsultan dan kontraktor (ptr)