Kolaborasi Mewujudkan Keselamatan Konstruksi di Sulawesi Selatan
Selasa, 21/06/2022 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 1334
Makassar (21/6) Tugas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan kaitannya dengan Keselamatan Konstruksi adalah pengendali penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi dan lingkungan sesuai dalam Peraturan Menteri PUPR No. 16 Tahun 2020. Disebutkan pada pasal 80 ayat K bahwa salah satu tugas BBPJN adalah pengendalian penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi dan lingkungan di bidang jalan dan jembatan. Tugas ini dijalankan oleh Bidang Pembangunan Jalan Jembatan melalui kegiatan Penilaian Penerapan SMKK dan Audit mutu konstruksi. Hal tersebut diungkapkan Kepala BBPJN Sulawesi Selatan saat membuka acara bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan konstruksi diikuti oleh konsultan, kontraktor dan staf BBPJN Sulsel.
Hasil audit yang dilaksanakan oleh Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan pada tahun – tahun sebelumnya menunjukkan bahwa penerapan SMKK masih sangat jauh dari yang diamanatkan dalam Permen PUPR No 10 Tahun 2021. Realita di lapangan bahwa baik PPK, Konsultan Pengawas dan Penyedia Jasa belum memahami dengan jelas dan belum menerapkan SMKK sebagaimana yang ditentukan dalam Permen PUPR No 10 Tahun 2021 untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing – masing. Padahal penerapan system manajemen keselamatan konstruksi bukan hanya tanggung jawab penyedia jasa tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam kegiatan konstruksi.
“ Pelaksanaan bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan pemahaman penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi baik bagi pengguna jasa maupun penyedia jasa sekaligus peningkatan kompetensi petugas melalui sertifikasi petugas keselamatan konstruksi. Pada akhirnya penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi melindungi pekerja dan orang – orang yang ada di tempat kerja, masyarakat, peralatan dan mesin, serta lingkungan agar terhindar dari kecelakaan. Untuk itu semua dapat dilakukan dengan usaha – usaha preventif, kuratif dan rehabilitative ” jelas Reiza Setiawan
Acara bimbingan teknis akan berlangsung selama 3 hari, dengan narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu Ir. Lazuardi Nurdin, CSP, IPU Ketua Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia, dan Ir. Nurmala, M.Eng.Sc dari Direktorat Jenderal Bina Marga serta Offie Nurtresnaning Putri, ST, M.Eng. dari Subdit Keamanan dan Keselamatan Konstruksi
Turut hadir pada acara ini Ir. Kimron Manik, M.Si Direktur Keberlanjutan Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi, Ismail Abdul Muttalib, S.T., M.T Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dan Afriandi Pohon,ST.MT, Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Konstruksi Ditjen Bina Marga.
Facebook : bbpjnsulsel
Twitter : @puprjalansulsel
Instagram : pupr_jalan_sulsel
Youtube : BBPJNSULSEL
#SigapMembangunNegeri
#MenyambungNegeri