Home Logo

Penandatanganan Kontrak Paket Preservasi Jalan di Pulau Kei Kecil


Selasa, 14/02/2023 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   73

Balai Pelakasanaan Jalan Nasional Maluku telah melakukan penandatanganan kontrak Paket Preservasi Jalan di Pulau Kei Kecil senilai Rp. 20.175.765.000, pada hari Selasa (14/02/2023) dengan Penyedia PT. Evav Bangun Mandiri dan PPK 3.1Satker PJN Wilayah III Provinsi Maluku Stanley R. Tumbelaka, ST.

Penandatangan kontrak yang berlangsung di Aula kantor BPJN Maluku disaksikan langsung oleh Kepala BPJN Maluku Ir. S. Bambang Widyarta, MT, Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly Cappenberg,S.Sos.,MM dan Kaatker PJN Wilayah III Provinsi Maluku Toce Leuwol, ST., MT

Dalam sambutannya Kepala BPJN Maluku Bambang Widyarta menyampaikan ucapan selamat kepada penyedia yang memenangkan lelang dan telah melaksanakan penandatanganan kontrak saat ini. Selanjutnya akan dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk segera memulai pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak, setelah itu dilakukan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan atau sering dikenal Pre Construction Meeting (PCM) paling lambat tujuh hari setelah SPMK untuk menyepakati apa saja yang telah tertuang dalam kontrak.

"Diharapkan pada pelaksanaan PCM dapat membahas secara detail sesuai isi kontrak", ucapnya.

Kepala BPJN Maluku Bambang Widyarta juga mengingatkan Direktur PT. Evav Bangun Mandiri dalam pelaksanaan pekerjaan harus menerapkan indikator kinerja baik itu indikator kinerja jalan maupun indikator kinerja jembatan karena ini paket preservasi.

"Semoga pekerjaan ini bisa berjalan lancar, tidak ada halangan dan terjadinya progres minus maupun putus kontrak, sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik dari penyedia jasa sehingga kualitas maupun kuntitas pekerjaan bisa terjaga dengan baik", tutup Bambang.

#bpjnmaluku #sigapmembangunnegeri #menyambungnegeri #tandatangankontrak