Penandatanagan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan BPJN Maluku
Senin, 20/02/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 52
Pelaksanaan Zona Integritas merupakan suatu keharusan yang pelaksanaannya dilakukan sebagaimana ditetapkan dalam PERMENPAN Nomor 52 Tahun 2014 dan Surat Edaran Menteri PUPR nomor 25/SE/M.2022. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi di lingkungan Balai Pelaksnaan Jalan Nasional Maluku melalui upaya pembangunan Zona Integritas.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah/lembaga yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka seluruh pejabat struktural, para Kasatker dan PPK di lingkungan BPJN Maluku menggelar penandatanganan pernyataan komitmen bersama dan pakta integritas untuk pembangunan zona integritas di lingkungan BPJN Maluku, yang berlangsung di Aula Kantor BPJN Maluku, senin (20/02/2023).
Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala BPJN Maluku Ir. S. Bambang Widyarta, MT dan diikuti oleh seluruh pejabat. Turut hadir Kepala Satuan Kerja BPJN Maluku Ir. Jon Sudiman Damanik, MM.
“Tahun ini kita sudah berkomitmen untuk membangun zona integritas di lingkungan BPJN Maluku, untuk itu saya berharap kepada para pejabat agar dapat disiplin dan bekerja sesuai dengan target kinerja, guna memastikan seluruh sasaran dapat tercapai dengan baik dan berkualitas”, ujar Kepala BPJN Maluku Bambang Widyarta.