Home Logo

Demi Tingkatkan Partisipasi Penyedia Jasa, BPJN Gorontalo Lakukan Sosiasilasi e-Katalog versi 6


Jum'at, 22/08/2025 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   14

Berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024, Surat Edaran Kepala LKPP Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Keputusan Kepala LKPP Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2025, dan Dokumen Pengumuman Pengadaan Kategori Bidang Bina Marga Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Pekerjaan Umum Tanggal 31 Juli 2025. BPJN Gorontalo melakukan Sosialisasi E-Katalog kepada Penyedia Jasa pada tanggal 16 Agustus 2025 secara Daring melalui Platform Zoom Meeting.

Sosialisasi e-Katalog versi 6 ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi Penyedia Jasa/Barang dalam menginput dan memperbaharui detail produknya di sistem katalog elektronik milik LKPP.
Hal ini akan mempercepat proses pengadaan dan bermuara pada penyerapan anggaran yang lebih maksimal dan akuntabel.