Home Logo
Puprtv
Awali Tahun 2026, BSJLJ Gelar Kamis Optimis Perdana: Tertibkan Administrasi Lewat Tata Naskah Dinas yang Benar

BANDUNG – Balai Sistem Jaringan dan Lingkungan Jalan (BSJLJ) kembali menggelar kegiatan rutin kepegawaian bertajuk "Kamis Optimis" (Obrolan Tipis-tipis Menggali Inspirasi) pada Kamis (22/01/2026). Edisi ini menjadi sangat spesial karena merupakan pertemuan perdana di awal tahun 2026, yang dirancang tidak hanya sebagai wadah berbagi ilmu, tetapi juga sarana refreshing sejenak bagi seluruh pegawai di tengah rutinitas kerja.

Acara yang dilangsungkan secara daring ini mengusung tema krusial bagi wajah birokrasi, yakni "Mari Membuat Naskah Dinas yang Benar".

 

Semangat Baru di Tahun Baru

Mewakili Kepala Balai, acara dibuka oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Zihad Furqon, SE. MM.Pd. Dalam sambutannya, Zihad menekankan pentingnya forum Kamis Optimis sebagai perekat sinergi antarpegawai.

"Di awal tahun 2026 ini, kita jadikan Kamis Optimis sebagai momentum untuk menyegarkan kembali semangat kerja. Tidak hanya soal teknis pekerjaan lapangan, namun ketertiban administrasi di balik meja juga merupakan cerminan profesionalisme instansi kita," ujar Zihad.

 

Kupas Tuntas Permen PU Terbaru

Hadir sebagai narasumber utama, Novi Kristianti (Pengadministrasi Perkantoran BSJLJ) membedah secara mendalam mengenai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas.

Novi menjelaskan detail teknis yang sering luput dari perhatian, mulai dari penggunaan font, aturan margin surat (atas 2 spasi/2 cm, bawah 2,5 cm, kiri 3 cm, dan kanan 2 cm) , hingga implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang kini menjadi standar baru korespondensi dinas.

 

Diskusi Hangat: Dari Surat Internal hingga Format Kemenkeu

Antusiasme peserta terlihat jelas pada sesi diskusi. Sejumlah isu teknis operasional sehari-hari menjadi sorotan utama. Pegawai BSJLJ, Bapak Redi, Bapak Yans, dan Sdri. Anissa, secara bergantian menanyakan perihal tata cara surat-menyurat internal. Diskusi mencakup penggunaan yang tepat antara Nota Dinas dan Memorandum, tata letak paraf berjenjang, hingga efisiensi lampiran dalam surat undangan internal.

Diskusi semakin menarik ketika Bapak Epih mengangkat isu lintas instansi. Ia menanyakan perihal dilema format surat ketika berhadapan dengan permintaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki standar format tersendiri.

Menanggapi hal tersebut, disimpulkan bahwa sebagai satuan kerja di bawah Kementerian PU, surat pengantar resmi yang keluar wajib tetap mematuhi kaidah Tata Naskah Dinas Kementerian PU (menggunakan Kop Surat PU). Adapun jika terdapat format isian atau blangko khusus yang diminta oleh sistem Kemenkeu, dokumen tersebut dapat disertakan sebagai lampiran tanpa mengubah identitas surat resmi instansi.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh pegawai BSJLJ untuk mulai menertibkan format administrasi sesuai aturan terbaru demi mewujudkan birokrasi yang rapi, tertib, dan akuntabel. (RDYP)

Harmonic, Adaptive, Dedicated, Excellent

Pencarian