Bandung, 17 April 2025 - Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan (BPLJ) mengadakan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi pegawai dan mitra kerja. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di ruang rapat utama BPLJ dan juga melalui platform Microsoft Teams. Sosialisasi ini merupakan bentuk penyegaran dan komitmen BPLJ untuk mewujudkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai mitra kerja BPLJ (PT. Ziebar Indonesia, PT. Securindo Nusatama Gemilang, PT. Serasi Auto Raya, CV. Dian Marta, CV. Sapta Buana Sentosa, CV. Jaya Mandiri) serta rekan-rekan BPLJ. Kepala BPLJ diwakili oleh Kausbag Umum dan Tata Usaha, Zihad Furqon, S.E., M.M.Pd. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Yans Yuditya Mahendra, S.T., M.T.
Dalam sambutannya, Zihad Furqon, S.E., M.M.Pd. menyampaikan bahwa BPLJ telah memperoleh ISO 37001:2016 SMAP pada tanggal 5 Agustus 2024. Oleh karena itu, segala kegiatan di BPLJ harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dipersyaratkan terkait SMAP. Sosialisasi ini juga menindaklanjuti surat Direktur Kepatuhan Intern nomor: OR 03-Bi/192 tanggal 10 April 2025 tentang penyiapan dokumen audit surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan tahun 2025.
Zihad Furqon, S.E., M.M.Pd. menekankan pentingnya pencegahan penyuapan sebagai bagian dari etika dan tanggung jawab moral. SMAP diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi. Keberhasilan pencegahan penyuapan ini membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, terutama di lingkungan BPLJ.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membangun pemahaman yang lebih kuat tentang pentingnya menjaga etika dan integritas dalam bekerja, serta memastikan BPLJ menjadi contoh yang baik dalam penerapan nilai-nilai anti korupsi dan transparansi. (RDYP)