Update Penanganan Longsoran Ruas Jalan Molobog - Onggunoi
Senin, 01/12/2025 15:00:00 WIB | Berita/Umum | 39
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui Satker PJN Wilayah II Prov. Sulawesi Utara, PPK 2.2 terus berupaya menjaga ruas jalan nasional agar tetap laik fungsi demi menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dengan terus menyelesaikan pekerjaan prioritas di Tahun Anggaran 2025.
Salah satu pekerjaan prioritas yang sedang dilaksanakan adalah penanganan longsoran di ruas jalan Molobog–Onggunoi. Pekerjaan penanganan ini terbagi menjadi tiga segmen, yaitu pada STA 31+400, STA 31+950, dan STA 32+150.
Kegiatan ini telah dimulai sejak tanggal 04 Juli 2025 dengan fokus penanganan sepanjang 158 meter di lokasi terdampak. Kerusakan yang ditangani berupa longsor yang berpotensi mengganggu stabilitas lereng dan mengancam keberlangsungan jalur transportasi di ruas jalan tersebut.
Pekerjaan dilakukan dengan menggunakan metode Pembesian Pile Cap untuk konstruksi beton Dinding Penahan Tanah, Pemadatan & Sand Cone Timbunan Pilihan . Tujuan utamanya adalah untuk menahan tanah lepas serta mencegah keruntuhan lereng yang dapat membahayakan pengguna jalan, sehingga kondisi jalan bisa menjadi aman dan stabil.
Pembesian Pile Cap

Pemadatan & Sand Cone Timbunan Pilihan

Himbauan: kepada seluruh pengguna jalan, dimohon untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memperhatikan rambu-rambu peringatan serta Tetap Utamakan Keselamatan dalam berkendara.
#PU608
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#SetahunBerdampak
#Pu_Jalan_Sulut
#BPJN_Sulut
