Penandatanganan Berita Acara dan Serah Terima Perjanjian Hibah BMN
Rabu, 20/08/2025 18:00:00 WIB | Berita/Umum | 111

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum ke Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Lantai 4 Ruang Aula Kantor BPJN Sulut. Rabu (20/08/2025).
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala BPJN Sulut Bpk. Handiyana, S.T., M.T., M.Sc., di dampingi oleh Kasatker dan PPK dari ruas terkait. Diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulut yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Prov. Sulawesi Utara, Bpk. Dr. Farnsiscus E. Manumpil bersama jajarannya, Pemerintah Kabupaten Minahasa diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Minahasa, Bpk. Dr. Arody A. Tangkere bersama jajarannya, dan Pemerintah Kab. Minahasa Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Selatan, Ibu Glady N.L. Kawatu, S.H., M.Si bersama jajarannya.
Barang Milik Negara yang dilakukan serah terima pada saat ini antara lain :
- Akses Perkebunan Kookor Kecamatan Sonder,
- Ruas Jalan Dalam Kota Sonder (Kauneran I),
- Ruas Jalan Tondei – Pelita,
- Ruas Jalan Akses Perkebunan Sulu,
- Peningkatan Jalan Kuwil – Malendeng, dan
- Ruas Jalan Ondong – Bandara.
Pemerintah Prov. Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Sulawesi Utara yang telah berkomitmen dan bekerja keras demi kemajuan Daerah Nyiur Melambai Sulawesi Utara.
Pemerintah Prov. Sulawesi Utara juga menegaskan agar semua Pemerintah Kabupaten/Kota menerima Barang Milik Negara ini dengan penuh tanggung jawab untuk mengelola, merawat, dan memenfaatkan BMN ini sesuai dengan perarturan pemerintah yang berlaku.
Semoga sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini dapat terus terjaga untuk kepentingan dan kemakmuran Masyarakat Sulawesi Utara.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#menyambungnegeri
#PUJalanSulut
#bpjnsulut