Preservasi Jalan Lelewawo – Batu Putih - Lapai
Selasa, 14/05/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 31
Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Prov. Sultra, Supriyanto, S.T., M.M mendapatkan tanggung jawab untuk menangani pekerjaan Preservasi Jalan Lelewawo – Batu Putih - Lapai.
Ruas ini memiliki panjang total 49,200 KM, Rute Pekerjaan ini menjadi perhatian khusus untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan keamanan arus lalu lintas. Preservasi Jalan ini berlangsung selama 60 Hari Kalender yang dimulai sejak Februari 2024 hingga pekerjaan selesai dan telah melakukan PHO pada tanggal 29 April 2024.
Rehabilitasi Minor adalah jenis penanganan dari preservasi jalan ini, dengan target panjang penanganannya 0.80 KM manfaat yang diperoleh dari Preservasi Jalan Ini memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus memperlancar arus lalu lintas khususnya pada ruas jalan Lelewawo – Batu Putih - Lapai.