Penanganan Paket Preservasi Jalan Bambaea – Kasipute – Tinaggea Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2024
Minggu, 01/09/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 10
Ruas Jalan Bambaea - Kasipute - Tinanggea telah menjadi pekerjaan penting yang ditangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen 1.4 Provinsi Sulawesi Tenggara oleh Sandi Prima Yudha, S.T., M.T.
Jalan yang menjadi fokus perhatian ini terletak di Kabupaten Bombana dan membentang hingga batas wilayah Kabupaten Konawe Selatan. Paket Preservasi Jalan Bambaea - Kasipute - Tinanggea sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas serta dukungan terhadap perkembangan daerah tersebut. Dengan adanya upaya ini, diharapkan infrastruktur jalan dapat berfungsi dengan baik, mengurangi kerusakan, serta mendorong kemajuan ekonomi di sekitar wilayah yang dilalui jalan tersebut.
Paket Preservasi Jalan ini memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk menangani dan memperbaiki jalan dengan total panjang 6.2 Kilometer. Penanganan ini akan difokuskan pada rehabilitasi minor, yang bertujuan untuk memperbaiki kerusakan kecil yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, pekerjaan ini juga mencakup rehabilitasi jembatan sepanjang 23 Meter. Rehabilitasi jembatan ini penting untuk memastikan struktur jembatan tetap kuat dan aman digunakan. Dengan menyelesaikan pekerjaan ini, diharapkan kondisi jalan dan jembatan akan lebih baik, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang melintas. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga infrastruktur transportasi yang memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif.
Ruas jalan ini memiliki panjang total yang mencapai 109.577 Kilometer. Panjang tersebut terbagi menjadi beberapa bagian. Pertama, jalur dari Bambaea menuju Simpang Kasipute memiliki panjang 47.450 Kilometer. Selanjutnya, bagian jalan dari Kasipute menuju batas Kabupaten Konsel dan batas Kabupaten Bombana mencakup panjang 40.942 Kilometer. Terakhir, jalur dari batas Kabupaten Konsel dan batas Kabupaten Bombana sampai ke Tinaggea memiliki panjang 21.185 Kilometer. Pembagian panjang ini menunjukkan struktur jaringan jalan yang penting untuk akses dan mobilitas di daerah tersebut.
Preservasi jalan ini dilaksanakan selama 180 hari kalender. Proses ini bertujuan untuk memperbaiki dan menjaga kondisi jalan agar tetap baik dan aman untuk digunakan. Setelah tahap preservasi selesai, akan ada masa pemeliharaan yang berlangsung selama 365 hari kalender. Masa pemeliharaan ini penting untuk memastikan bahwa jalan tetap dalam keadaan baik setelah proses preservasi.
Semua kegiatan ini berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Dengan menggunakan dana dari APBN, diharapkan proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.