Home Logo

Komitmen Melaksanakan Pekerjaan Sesuai Kontrak


Rabu, 12/01/2022 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   1297

PT. Hikmat Gemilang Konstruksi yang beralamat di Makassar ini memenangi tender pelaksanaan pekerjaan kontruksi paket preservasi jalan dan jembatan Ruas Bangkae – Pare Pare – Pinrang – Bts. Sulbar yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konsutruksi (BP2JK) Wilayah Sulawesi Selatan dan selanjutnya dilaksanakan penandatangan kontrak di kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan Rabu (12/1), antara PPK 1.3 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional  Wilayah I Sulawesi Selatan Anrianto, ST, MT dengan Sultan Direktur PT. Hikmah Gemilang Konstruksi. Berdasarkan Surat Penetapan Pemenang Nomor: LS.PPK13/Pokja.I/bp2jkss/26 tanggal 30 Desember 2021, Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor : KU.03.01/SPPBJ/PJN WIL.I-PPK 1.3/029 tanggal 7 Januari 2022

”Saya tidak mau dengar penyedia jasa ketika bekerja menunda nunda pekerjaan overlay karena menunggu volume yang besar, sehingga lubang yang harusnya segera ditutup dibiarkan terbuka yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Walaupun status aspal mixing plant (AMP) sewa, penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang ada” tegas Insal Maha

 “Kualitas dan kuantitas dijaga dengan baik, kita komitmen bersama sejak awal pekerjaan untuk mengikuti kontrak yang telah disepakati,  apabila terjadi kelambatan dalam pekerjaan akan dilaksanakan teguran kesatu, kedua teguran ketiga dan apabila masih progressnya  minus maka akan dilaksanakan show cause meeting. Selanjutnya apabila belum bisa memenuhi test case yang disepakati kita tidak akan segan-segan melakukan pemutusan kontrak.” lanjut insal maha.

Paket preservasi jalan dan jembatan Ruas Bangkae – Pare Pare – Pinrang – Bts. Sulbar akan dikerjakan dengan ruang lingkup pekerjaan yang meliputi Jalan Strategis (ProPN) (Preservasi Rekonstruksi, Rehabilitasi Jalan) sepanjang 5,10 Km ; Preservasi Pemeliharaan Rutin Jalan (Padat Karya) sepanjang 97,7 Km ; Jalan Strategis (ProPN) Rehabilitasi Jembatan sepanjang 73,4 m dan Jalan Strategis (ProPN) (Padat Karya) Pemeliharaan Berkala Jembatan sepanjang 50 m, dengan nilai kontrak 14,32 Milyar termasuk pajak pertambahan nilai dengan masa pelaksanaan 354 hari kalender serta masa pemeliharaan 365 hari kalender.

 

Tolong komitmen semua pihak untuk melaksanakan arahan kabalai dengan baik termasuk melibatkan balai pada saat melaksanakan Pre Conctruction Meeting (PCM), ujar Ali Dahuri   Kabid Preservasi II Penandatangan kontrak tersebut hadir mendampingi kepala BBPJN Sulsel Kepala Bidang Keterpaduan Infrastruktur Jalan Thabrani, ST, MT, Kasatker PJN Wilayah I Arifin Thahir, ST, dan jajaran PPK 1.3  dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. (my)

 

Facebook : Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan

Twitter : @puprjalansulsel

Instagram : pupr_jalan_sulsel

Youtube : BBPJNSULSEL

 

#SigapMembangunNegeri

#MenyambungNegeri