BBPJN Sulawesi Selatan Gelar Uji Laik Fungsi Jalan di Kota Makassar
Rabu, 22/10/2025 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 100
Makassar, 22 Oktober 2025 — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) pada ruas Jalan A.P. Pettarani hingga Jalan Alauddin, Kota Makassar, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan diawali dengan rapat persiapan dan pembagian tim yang digelar di ruang rapat BBPJN Sulawesi Selatan. ULFJ ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan kondisi jalan nasional telah memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Pelaksanaan pengujian melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam upaya mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan nasional.
Adapun beberapa aspek yang diuji dalam kegiatan Uji Laik Fungsi Jalan meliputi:
- Arus lalu lintas;
- Kecepatan operasional kendaraan;
- Atribut badan jalan;
- Atribut tepi jalan;
- Fasilitas jalan rentan dan tata guna jalan;
- Perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, BBPJN Sulawesi Selatan memastikan bahwa setiap ruas jalan nasional yang telah dibangun maupun direhabilitasi memenuhi kriteria keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan bagi pengguna jalan, baik untuk arus penumpang maupun distribusi barang.
Uji Laik Fungsi Jalan menjadi langkah nyata Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Sulsel dalam mendukung peningkatan kualitas infrastruktur transportasi darat yang andal dan berkeselamatan di Provinsi Sulawesi Selatan.
