Maklumat Standar Pelayanan di Lingkungan BPJN NTT
Selasa, 26/03/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 113
Kami Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk menerapkan standar pelayanan pada seluruh jenis pelayanan publik yang berorientasi pada pelanggan, dengan tujuh poin sebagai berikut:
- Mengutamakan KEJUJURAN dan TIDAK MEMIHAK siapapun dan dari manapun dengan berdasarkan fakta, peraturan dan ketentuan yang berlaku;
- TERBUKA kepada pemohon, bebas pungli, tepat waktu, transparan, profesional, akuntabel, dan pelayanan prima;
- BERKOMUNIKASI secara lisan maupun tertulis dengan semua pihak secara sopan, jelas dan tegas dengan tetap menjungjung tinggi kejujuran dan kebenaran berdasarkan peraturan yang berlaku;
- Bekerja dengan TELITI dan senantiasa berpedoman kepada peraturan yang berlaku;
- MEREKAM seluruh kegiatan pelayanan secara akurat dan jelas serta dapat dimengerti oleh semua pihak yang berkepentingan;
- MERAHASIAKAN seluruh data dan informasi dari pemohon serta tidak memberikan kepada pihak lain;
- MEMENUHI standar pelayanan yang ada dan bersedia dikenakan sanksi apabila layanan kami tidak sesuai dengan standar pelayanan