Dirjen Bina Marga Lantik 13 Pejabat Pengawas
Jum'at, 31/08/2018 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 819
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Sugiyartanto melantik 13 pejabat pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga Jumat (31/8) di Kantor Ditjen Bina Marga, Jakarta. Para pejabat yang dilantik tersebut meliputi pejabat pengawas pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Pelantikan turut disaksikan oleh Sekretaris Ditjen Bina Marga, Soebagiono dan Sekretaris BPJT Darda Daraba. Pejabat pengawas yang di lantik terdiri dari satu orang di Direktorat Preservasi Jalan, satu orang di Direktorat Jembatan, tiga orang di BPJT, satu orang di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan.
Juga dilantik dua orang di BBPJN VII Semarang, satu orang di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang ,satu orang di lingkungan BBPJN XIII Makassar, satu orang di lingkungan BPJN XIV Palu, dua orang di lingkungan BBPJN XVIII Jayapura.
Dirjen Bina Marga menyampaikan, pengangkatan dan pelantikan pejabat struktural adalah sesuatu yang alami dan selalu akan terjadi dalam suatu organisasi, hal ini disebabkan karena kosongnya beberapa jabatan pengawas/ Eselon IV yang disebabkan pejabat sebelumnya memasuki masa purna karya bhakti, adanya mutasi, promosi dan rotasi serta adanya pejabat yang meninggal dunia.
Pejabat pengawas mempunya peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi karena merupakan ujung tombak pelaksanaan pekerjaan, Sugiyartanto yakin pengawas yang dilantik mampu melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik dan optimal. Selain itu seiring pola karir yang ideal bahwa untuk naik ke jenjang karir berikutnya terlebih dahulu untuk menjadi pejabat pengawas.
Sugiyartanto mengatakan pelantikan ini dilaksanakan pada Agustus yang berarti telah melewati semester I (tengah tahun) dan mengingat progres Ditjen Bina Marga masih relatif kecil yakni keuangan 37,49% dan progres fisik 48,21% (e-monitoring status 31 Agustus 2018 Jam08.00 WIB).
"sehingga Saudara dituntut untuk membantu dalam melakukan upaya-upaya percepatan TA. 2018 serta menyiapkan program dan persiapan lelang dini TA. 2019," sambungnya.
Ada tiga hal penting yang ditegaskan oleh Sugiyartanto yaitu pertama, dalam rangka upaya percepatan TA. 2018 perlu dilakukan hal-hal seperti memastikan pekerjaan tepat waktu (jangan ada yang mangkrak), Memastikan tidak ada pekerjaan yang berakibat tunggakan, Untuk pekerjaan skala besar (RM/PHLN/SBSN) agar dipastikan dibahas secara detail sejak PCM untuk menghindari potensi klaim, Memastikan aspek QHSE (Quality, Health, Safety dan Environment) dijalankan sesuai peraturan yang berlaku. Ini juga sangat penting terkait keselamatan kerja “ucap Sugi. Berperan serta dalam memonitor action plan percepatan paket-paket kritis pengungkit dan strategis termasuk progress pelaksanaan padat karya yang dibuat dan disepakati bersama dengan penyedia jasa serta memonitor identifikasi potensi dana tidak terserap dengan pertimbangan dana tersebut, dapat dimanfaatkan untuk paket lain revisi DIPA pada bulan Oktober.
Kedua, dalam rangka penyusunan program TA. 2019 perlu memperhatikan hal-hal : Membantu dalam penyusunan penajaman program TA. 2019 mengacu pada Money Follow Program. Memastikan Program Padat Karya agar direncanakan lebih matang. Program padat karya tunai betul-betul dilaksanakan bukan hanya sekedar ada, “ucap Sugi
Ketiga, dalam rangka penyiapan lelang dini TA. 2019 perlu dilakukan hal seperti Turut serta membantu untuk mengecek dan memastikan kesiapan dokumen pelelangan dini misalnya Readiness Criteria dari paket-paket yang dilelangkan dan DED harus dilakukan secara akurat.
Sebelum mengakhiri sambutan nya, Sugiyartanto sekali lagi menegaskan kepada para pejabat yang baru di lantik untuk menjauhi Narkoba. (KompuBM)