Pekerjaan Jalan Nasional, Ruas Kalianda – Bakauheni Dialihkan Sementara
Kamis, 24/07/2025 10:30:00 WIB | Berita/Umum | 122

Lampung – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 akan melaksanakan sejumlah pekerjaan infrastruktur di Ruas Simpang Kalianda – Bakauheni. Adapun pekerjaan yang dimaksud meliputi rehabilitasi Jembatan Way Kuripan di KM 66+209 serta penanganan drainase box culvert di dua titik, yaitu KM 65+090 dan KM 83+000.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Jadwal pelaksanaan pekerjaan sebagai berikut:
-
Rehabilitasi Jembatan Way Kuripan: 20 Juli – 31 Agustus 2025
-
Penanganan drainase KM 65+090: 17 Juli – 30 Agustus 2025
-
Penanganan drainase KM 83+000: 1 September – 1 Oktober 2025
Selama pelaksanaan pekerjaan, pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan di ruas tersebut.
-
Kendaraan kecil akan dialihkan melalui Simpang Palas – KM 67+000
-
Kendaraan bermuatan lebih dari 25 ton diimbau untuk melewati Tol Kalianda atau Tol Bakauheni
BPJN Lampung melalui PPK 1.5 mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga kelancaran dan keselamatan selama proses pekerjaan berlangsung.