Home Logo

Perbedaan Jalan Nasional, Jalan Provinsi, dan Jalan Kabupaten/Kota


Senin, 05/01/2026 11:00:00 WIB |   Berita/Umum |   310

Jalan merupakan infrastruktur vital yang berperan penting dalam mendukung konektivitas, mobilitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Di Indonesia, jalan dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan status dan kewenangan pengelolaannya, yaitu Jalan Nasional, Jalan Provinsi, dan Jalan Kabupaten/Kota. Masing-masing memiliki fungsi, peran, serta pengelola yang berbeda.

Kita akan mengulas secara lengkap perbedaan jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota agar masyarakat semakin memahami peran penting infrastruktur jalan dalam kehidupan sehari-hari.

Jalan Nasional

Jalan Nasional adalah jalan yang pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Marga dan unit pelaksananya di daerah seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) / Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Fungsi Jalan Nasional

Jalan nasional berfungsi sebagai:

  • Penghubung antar ibu kota provinsi
  • Penghubung kota-kota besar
  • Akses menuju pelabuhan utama dan bandara nasional
  • Jalur strategis distribusi barang dan jasa skala nasional
  • Bagian dari jaringan jalan tol nasional

Ciri Khas Jalan Nasional

  • Memiliki tingkat lalu lintas yang padat
  • Menjadi tulang punggung logistik dan transportasi nasional
  • Berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah
  • Jalan nasional memiliki ciri khas berupa marka membujur berwarna putih dan kuning yang digunakan secara bersamaan.

Contoh Jalan Nasional

  • Jalan Lintas Sumatera

Di Provinsi Lampung, jalan nasional memiliki peran penting sebagai pintu gerbang utama Pulau Sumatera yang menghubungkan wilayah Lampung dengan provinsi lain.

Jalan Provinsi

Jalan Provinsi adalah jalan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan memiliki fungsi utama menghubungkan wilayah-wilayah dalam satu provinsi.

Fungsi Jalan Provinsi

  • Menghubungkan antar kabupaten/kota dalam satu provinsi
  • Menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan daerah
  • Mendukung kelancaran transportasi regional

Ciri Jalan Provinsi

  • Skala pelayanan regional
  • Menjadi penghubung utama antarwilayah kabupaten/kota
  • Mendukung distribusi hasil produksi daerah
  • Marka jalan provinsi umumnya berwarna putih, berbentuk marka membujur, baik berupa garis putus-putus maupun garis utuh.

Contoh Jalan Provinsi

  • Ruas jalan yang menghubungkan Kota Bandar Lampung dengan Kota Metro melalui Metro Kibang

Jalan Kabupaten/Kota

Jalan Kabupaten/Kota merupakan jalan yang pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota.

Fungsi Jalan Kabupaten/Kota

  • Menghubungkan pusat pemerintahan kabupaten/kota dengan kecamatan
  • Menghubungkan antar kecamatan
  • Mendukung mobilitas masyarakat lokal dan aktivitas ekonomi sehari-hari

Ciri Jalan Kabupaten/Kota

  • Warna marka jalan kabupaten sama dengan jalan provinsi, yaitu menggunakan marka membujur berwarna putih, baik terputus maupun tidak terputus. Namun, secara umum lebar jalan kabupaten lebih kecil dibandingkan jalan provinsi dan berfungsi menghubungkan antar-kecamatan.

Contoh Jalan Kabupaten/Kota

  • Jalan penghubung antar kecamatan di wilayah kabupaten atau kota

 

Peran BPJN Lampung dalam Pengelolaan Jalan Nasional

Sebagai unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung (BPJN Lampung) memiliki tugas dan tanggung jawab dalam perencanaan, pembangunan, preservasi, dan pengawasan jalan nasional di Provinsi Lampung.

BPJN Lampung terus berkomitmen untuk memastikan kondisi jalan nasional tetap mantap, aman, dan nyaman guna mendukung konektivitas wilayah, keselamatan pengguna jalan, serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Memahami perbedaan antara jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota sangat penting agar masyarakat mengetahui peran dan kewenangan masing-masing pihak dalam pengelolaan infrastruktur jalan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan jaringan jalan yang andal, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Dengan infrastruktur jalan yang baik, mobilitas meningkat, distribusi logistik lancar, dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.

 


Back to Top