Home Logo

Kementerian PUPR Dukung Penuh SPAM Kota Bandar Lampung


Rabu, 14/02/2018 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   1618

Dengan dibangunnya SPAM Kota Bandar Lampung diharapkan dapat melayani 300 ribu penduduk, demikian disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung, Herman HN dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Proyek SPAM Kota Bandar Lampung. Herman juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan SPAM Bandar Lampung yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, PT.PII dan BPPSPAM.

Penandatangan Kerjasama dilakukan oleh PDAM Way Rilau dan PT. Adya Tirta Lampung sebagai badan usaha pemenang lelang di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (14/02/2018). Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PDAM Way Rilau, dan perwakilan Kementerian/Lembaga yang memberikan dukungan kepada PDAM Way Rilau Bandar Lampung.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian PUPR, Mochammad Natsir mengatakan bahwa SPAM Kota Bandar Lampung merupakan salah proyek strategis nasional yang telah berhasil mencapai penandatangan kerjasama. Ia berharap pada Triwulan Ketiga tahun 2018, proses pembangunan kontruksi dapat dilaksanakan sehingga pada tahun 2021 dapat segera dinikmati oleh 300.000 penduduk di 8 Kecamatan, Kota Bandar Lampung.

"Semoga hasil pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dapat segera dinikmati oleh masyarakat Lampung, "ujar Natsir.

Total biaya investasi yang dibutuhkan untuk membangun SPAM Kota Bandar Lampung adalah Rp.1,107 triliun yang berasal dari dana partisipasi badan usaha sebesar Rp. 750 milyar rupiah dan dukungan pembiayaan dari APBD Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp. 150 juta. Adapun ruang lingkup proyek yang dibangun meliputi pembiayaan, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan SPAM yang terdiri dari: intake dengan kapasitas 825 liter/ detik untuk pengambilan air baku, Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas produksi 750 liter/detik, pembangunan pipa transmisi diameter 1.000 mm sepanjang ±22 km, reservoir dengan kapasitas ±10.000 m³ dan pembangunan sebagian jaringan distribusi untuk sistem pemompaan (jaringan distribusi utama dan jaringan distribusi pembawa).

Untuk mempercepat proses KPBU, Kementerian PUPR melalui Badan Peningkatan Penyelenggaraan SPAM (BPPSPAM) sejak awal secara aktif mendampingi SPAM Kota Bandar Lampung mulai dari tahapan penyiapan melalui Fasilitasi Penyiapan Business Plan PDAM Way Rilau dan fasilitasi tahap Transaksi Proyek KPBU.

Sedangkan untuk memenuhi besaran tarif air minum SPAM Kota Bandar Lampung yang terjangkau bagi masyarakat, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya juga memberikan Dukungan Konstruksi berupa Pembiayaan dan pembangunan pipa Jaringan Distribusi Utama sistem gravitasi, perizinan dan penempatan pipa di Ruang Milik Jalan (Rumija) Jalan Nasional dari Desa Relung Helok Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, dan perizinan untuk kontruksi bangunan intake dan penerbitan Surat ijin Pengambilan dan pemanfaatan Air permukaan (SIPPA). Selain itu, juga akan diberikan Dukungan Kelayakan/Viability Gap Fund(VGF) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp. 272, 353 milyar rupiah.

Kepala Sekretariat BPPSPAM, Bambang Sudiatmo berpesan agar PDAM sebagai PJPK harus segera meminta badan usaha pelaksana untuk segera memenuhi persyaratan pendahuluan kerjasama sehingga pembangunan kontruksi dapat segera dilakukan untuk mempercepat pelayanan air minum kepada masyarakat.

Bambang juga menyampaikan meskipun keterlibatan swasta dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur air minum, penguasaan air baku di hulu maupun distribusi hingga ke masyarakat di hilir tetap dipegang oleh BUMN/BUMD. “Ini menunjukkan bahwa kekuasaan atas sumber daya air tetap berada di tangan negara,” katanya.

Sementara itu Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyampaikan apresiasi kepada PJPK SPAM Kota Bandar Lampung dan Walikota yang telah berkomitmen untuk melakukan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU. Luky berharap pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dapat menjadi contoh bagi Pemda yang lain dalam memanfaatkan skema KPBU untuk membangun infrastruktur karena anggaran pemerintah semakin terbatas. (el/AdSr)