Home Logo

BPJN Lampung Lakukan Penanganan Infrastruktur Jalan Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025


Sabtu, 15/02/2025 16:30:00 WIB |   Berita/Umum |   181

Lampung, 15 Februari 2025 – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung terus melakukan berbagai upaya dalam menjaga infrastruktur jalan nasional agar tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. Menjelang arus mudik Lebaran 2025, BPJN Lampung telah melaksanakan berbagai tindakan pemeliharaan jalan, termasuk pada Ruas Bukit Kemuning hingga batas Provinsi Sumatera Selatan.
Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Nyoman Suaryana melakukan kunjungan kerja ke Wilayah Kerja BPJN Lampung dalam rangka meninjau kesiapan infrastruktur jalan menjelang arus mudik Lebaran 2025 pada 11-12 Februari 2025. Sejak awal tahun, BPJN Lampung belum dapat melaksanakan penanganan jalan secara kontraktual terhadap ruas jalan nasional dikarenakan masih berlangsungnya proses efisiensi anggaran yang merupakan kebijakan nasional.

Namun demikian, Meski belum adanya anggaran untuk penanganan, BPJN Lampung sebagai penanggungjawab ruas jalan nasional tetap mengupayakan agar pemeliharaan jalan tetap terlaksana untuk keamanan serta keselamatan pengguna jalan. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain dengan memperbanyak rambu-rambu peringatan dan penutupan sementara lubang dengan menggunakan agregat sisa galian CMM. Upaya ini dilakukan agar kondisi jalan tetap dapat digunakan dengan aman oleh masyarakat.

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai kerusakan jalan di Ruas Bukit Kemuning hingga batas Provinsi Sumatera Selatan, BPJN Lampung menyampaikan bahwa kondisi yang dimaksud terjadi bukan pada segmen efektif yang telah dikerjakan dalam paket preservasi jalan, melainkan pada lokasi pemeliharaan rutin. Saat ini, BPJN Lampung telah melakukan perbaikan pada titik-titik yang mengalami kerusakan sebagaimana didokumentasikan dalam laporan kegiatan, Sedangkan untuk perkerasan segmen efektif TA 2024 baik perkerasan kaku (rigid pavement) maupun perkerasan lentur (flexible pavement) masih dalam kondisi baik.

Pelaksanaan pekerjaan preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning – Terbanggi Besar telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang berlaku dan pembayaran pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan volume kuantitas kontrak yang telah dilakukan pemeriksaan bersama antara 3 pihak yaitu pengguna jasa, penyedia jasa, dan konsultan supervisi.

BPJN Lampung berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan infrastruktur jalan di wilayahnya dengan mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Pihak BPJN juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak demi perbaikan dan peningkatan kualitas layanan infrastruktur jalan nasional di Lampung.