Arsip Jembatan Khusus dan Terowongan
Komponen Service Point
Pemohon / Pengguna Layanan melakukan permohonan dengan cara bersurat kepada Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus dilengkapi dengan: 1. Maksud dan Tujuan 2. Asal Instansi 3. Nama dan Alamat Email Pengguna
1. Mengacu pada Prosedur Permohonan dan Penggunaan Aplikasi Arsip Jembatan dan Terowongan 02/SOP/BKJTK tahun 2026. 2. Pedoman Penyelenggaraan Keamanan Jembatan Khusus 13/P/BM/2025 tahun 2025
Maksimal 3 (Tiga) Hari Kerja
Gratis
Arsip Digital Jembatan dan Terowongan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui 1. Website Laporan Yanlik Kemenpan RB lapor.go.id 2. Website Laporan Yanlik Kemen PU wispu.pu.go.id 3. Website Laporan Gratifikasi Kemen PU gol.itjen.pu.go.id 4.Whatsapp Call Center 081992110000 5. Surel bkjtk.pu.go.id
Komponen Manufacturing
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan; 3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik; 4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan; 5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum.
1. Ruang Konsultasi Profesional; 2. Ruang Konsultasi Daring; 3. Ruang Tunggu yang ramah difabel; 4. Printer A4; 5. Laptop/Smartphone.
1. SDM yang memiliki pengetahuan Aplikasi Arsip Jembatan dan Terowongan (AJT); 2. Komunikatif: mampu menjelaskan tata cara dan proses pembuatan akun Arsip Jembatan dan Terowongan (AJT).
1. Permintaan pembuatan akun dilaksanakan secara online; 2. Dokumen persyaratan permohonan pembuatan akun diarsipkan secara online; 3. Pengawasan langsung oleh tim pengawas internal.
2 (dua) Orang.
1. Pelaksanaan sesuai SOP; 2. Pemantauan sampai pembuatan akun dan pengoperasian aplikasi tidak ada hambatan.
Tersedianya jaminan keamanan, keselamatan pelayanan, dan kesehatan kerja berupa tersedianya peralatan keselamatan kesehatan dan Petugas Keamanan.
1. Pelaksanan Pelatihan Pelayanan Prima; 2. Peningkatan Kompetensi SDM; 3. Evaluasi Kepuasan Pelanggan.
Penyediaan data dan informasi terkait data teknis, statistik sebaran, serta statistik dokumen jembatan dan terowongan khusus.
Alur
Pengguna layanan mengajukan permohonan pembuatan akun kepada Admin AJT dengan melampirkan surat permohonan yang berisikan informasi nama, instansi asal, dan alamat email.
1-3 hari kerjaPermohonan yang disetujui akan dibuatkan akun oleh Admin AJT berdasarkan informasi yang tercantum dalam surat permohonan.
5 menitAdmin AJT akan menentukan role dari akun yang telah dibuatkan berdasarkan list jembatan/terowongan apa saja yang berada di bawah kepengelolaan instansi pemilik akun.
5 menitAdmin akan mengirimkan email kepada user yang berisikan informasi bahwa user akun sudah dapat mengatur initial password pada website AJT.
5 menitPengguna sudah dapat melakukan login pada website AJT menggunakan alamat email dan password yang telah diatur sebelumnya.
5 menit
PORTAL PU