Kementerian PUPR Tingkatkan Pengawasan Standar Pelayanan Jalan Tol
Kamis, 22/09/2022 00:00:00 WIB | Berita/Khusus | 852
"Kami meminta para BUJT untuk memasang CCTV pada titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya lokasi di mana sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV," kata Hedy. Dikatakan Hedy, Kementerian PUPR memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut. "Kementerian PUPR mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku antara lain tidak melampaui batasan kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, tidak menyusul dari kiri, beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan yang mantap, serta memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk dari Petugas di lapangan," kata Hedy. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, kecelakaan lalu lintas juga sering disebabkan oleh kecepatan tinggi melebihi batas dari para pengguna tol. Untuk itu, Danang mengatakan Kementerian PUPR juga meminta para BUJT untuk memperbanyak pemasangan kamera CCTV dengan kerapatan yang memadai. "Saat ini sedang dalam proses pemasangan kamera-kamera monitoring kecepatan di seluruh ruas tol, termasuk pemasangan kamera CCTV. Kita meminta BUJT untuk memasang _speed camera_ untuk memonitor kecepatan," ujar Danang. Selain itu, Danang mengatakan BUJT juga diminta untuk memperbanyak pengawasan dan meningkatkan kecepatan reaksi terhadap kondisi-kondisi khusus, semisal dampak asap pembakaran sawah/ladang seperti yang terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang tersebut. Hadir pula dalam acara tersebut Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, Sekretaris BPJT Triono Junoasmono, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo. (*)