Home Logo

Kementerian PUPR Tingkatkan Pengawasan Standar Pelayanan Jalan Tol


Kamis, 22/09/2022 00:00:00 WIB |   Berita/Khusus |   852

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol. 

 

"Kementerian PUPR juga meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin untuk menemukan adanya potensi gangguan terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas di sepanjang koridor ruas tol sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam Jumpa Pers di Jakarta, Senin (19/9/2022). 

 

Hedy menambahkan, Kementerian PUPR juga meminta operator bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial ekonomi yang dapat mempengaruhi atau bahkan menimbulkan bahaya bagi para pengguna jalan tol.

 

Hal tersebut menyusul kecelakaan beruntun pada Minggu (18/9/2022) lalu yang terjadi di Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM253 yang salah satunya dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran sawah/ladang/ilalang di pinggiran tol. Hedy mengatakan Kementerian PUPR menyampaikan dukacita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun tersebut yang menimbulkan 1 orang korban jiwa dan 19 orang korban luka.

 

"Kami meminta para BUJT untuk memasang CCTV pada titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya lokasi di mana sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV," kata Hedy. 

 

Dikatakan Hedy, Kementerian PUPR memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.

 

"Kementerian PUPR mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku antara lain tidak melampaui batasan kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, tidak menyusul dari kiri, beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan yang mantap, serta memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk dari Petugas di lapangan," kata Hedy.

 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, kecelakaan lalu lintas juga sering disebabkan oleh kecepatan tinggi melebihi batas dari para pengguna tol. Untuk itu, Danang mengatakan Kementerian PUPR juga meminta para BUJT untuk memperbanyak pemasangan kamera CCTV dengan kerapatan yang memadai.

 

"Saat ini sedang dalam proses pemasangan kamera-kamera monitoring kecepatan di seluruh ruas tol, termasuk pemasangan kamera CCTV. Kita meminta BUJT untuk memasang _speed camera_ untuk memonitor kecepatan," ujar Danang.

 

Selain itu, Danang mengatakan BUJT juga diminta untuk memperbanyak pengawasan dan meningkatkan kecepatan reaksi terhadap kondisi-kondisi khusus, semisal dampak asap pembakaran sawah/ladang seperti yang terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang tersebut.

 

Hadir pula dalam acara tersebut Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, Sekretaris BPJT Triono Junoasmono, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo. (*)

Sumber : Website Direktorat Jendral Bina Marga