KAPASITAS DASAR JALAN BEBAS HAMBATAN
Isi Artikel Utama
Abstrak
 ABSTRAK
Sejak Manual Kapasitas Jalan Indonesia 1997 (MKJI’97) dirumuskan 14 tahun yang lalu, banyak hal dalam perlalu lintasan di Indonesia yang berubah, terutama populasi kendaraan dan regulasinya, yaitu UU No.38/2004 tentang jalan, UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan peraturan-peraturan turunannya. Beberapa pakar dan praktisi jalan berpendapat, perlu dilakukan evaluasi terhadap MKJI’97 terkait dengan perbuhan tersebut. Latar belakang ini mendasari dilakukanya kegiatan pengkinian MKJI’97 yang pada makalah ini didiskusikan dengan focus memutakhirkan ekivalen kendaraan ringan (ekr) dan utama-nya kapasitas dasar (Co) Jalan Bebas Hambatan (JBH. Ada beberapa cara untuk penetapan ekr, diantaranya pendekatan kapasitas, kecepatan, dan waktu antara. Cara lain yang dikembangkan adalah cara perbandingan penggunaan ruang lajur jalan oleh kendaraan-kendaraan. Cara penetapan Co menggunakan pendekatan pemodelan mate-matis hubungan antara kecepatan dan kepadatan. Pada tahun 2011, dikumpulkan sample data arus lalu lintas di 15 ruas JBH di Indonesia. Hasil analisis data menyimpulkan bahwa nilai ekor mengali perubahan dari nilai yang dipakai MKJI’97. Hasil Co yang ditetapkan dari pemodelan non-lenear menunjukan peningkatan sebesar 4,3%-8,7%.
Kata kunci : Rekayasa Lalu Lintas, arus lalu lintas, hubungan kecepatan-kpadatan, Kapasitas Jalan, ekivalen kendaraan ringan.
Rincian Artikel
Penulis yang menerbitkan jurnal ini setuju dengan persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, dimasukan ke repositori institusi atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diijinkan untuk memposting data/karya tulis ilimiah yang terdahulu secara online (mis., repositori institusi atau di situs web penulis) karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang terdahulu.
Setiap naskah yang dikirimkan harus disertai dengan "Pernyataan Keaslian Naskah", dan "Pernyataan Copyright Transfer".