Bandung, 25 Juli 2025 — Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan (BPLJ) melaksanakan Audit Surveilance Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 oleh pihak eksternal pada tahun ini sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan terhadap tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Audit ini dilaksanakan oleh PT Mutu Internasional selaku lembaga sertifikasi independen, yang diwakili oleh auditor eksternal Bapak Arka Achmad Hidayat. Pelaksanaan audit berlangsung di tengah masa transisi pimpinan, di mana tanggung jawab Kepala Balai masih diemban oleh Ibu Neni Kusnianti, S.T., M.T., dengan dukungan penuh dari Ketua Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan, Yans Yuditya Mahendra, S.T., M.T., beserta seluruh anggota tim terkait.
Audit eksternal ini bertujuan untuk:
Adapun ruang lingkup audit mencakup area fungsional strategis, yaitu:
Setelah rangkaian audit selesai dilakukan, auditor tidak menemukan adanya temuan ketidaksesuaian (non-conformity) yang bersifat mayor maupun minor. Namun demikian, terdapat 5 catatan berupa potensi perbaikan (opportunity for improvement) yang dapat menjadi dasar peningkatan berkelanjutan di masa mendatang.
Dengan berakhirnya kegiatan audit eksternal ini tanpa adanya temuan ketidaksesuaian, BPLJ diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan integritas organisasi, memperkuat budaya anti-penyuapan, serta menjadi contoh pelaksanaan SMAP yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Langkah ini juga mempertegas bahwa implementasi SMAP di BPLJ bukan sekadar pemenuhan kewajiban formal, tetapi bagian dari komitmen nyata untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel. (AN)