Palu, 8 September 2025 – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengawasan melaksanakan penandatanganan kontrak Paket Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Ruas Tagolu – Tentena (MYC), bertempat di Kantor BPJN Sulawesi Tengah.
Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan seluruh pekerjaan preservasi jalan di lingkungan BPJN Sulteng berjalan sesuai perencanaan. Dalam setiap tahapan pekerjaan jalan, tidak hanya perencanaan yang menjadi dasar, tetapi juga dibutuhkan pengawasan yang ketat agar hasil yang diperoleh sesuai dengan desain serta standar kualitas yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kontrak pengawasan teknis ini, diharapkan pelaksanaan preservasi pada ruas Tagolu – Tentena dapat berjalan efektif, efisien, dan menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas, sehingga memberikan manfaat optimal bagi kelancaran transportasi dan konektivitas masyarakat Sulawesi Tengah.