Editor : Jihan Tri Maulinda
BPJN Sulteng - Kabupaten Poso adalah salah satu kabupaten tertua di provinsi Sulawesi Tengah yang beribukota di Kota Poso. Daerah ini mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan antara lain sektor perkebunan, pertanian, perdagangan dan sektor pariwisata, disamping itu terdapat festival danau poso yang pernah menjadi barometer perkembangan pariwisata.
Keberadaan infrastruktur berupa jalan darat akan lebih memudahkan para penduduk, pedagang dan wisatawan untuk berinteraksi sehingga memperlancar baik arus barang maupun jasa, letak geografis yang strategi dengan kondisi topografi yang beragam ini perlu didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk dapat meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Poso.
Jalan adalah suatu hal yang sangat penting untuk menunjang aktivitas sosial dan perekonomian daerah suatu negara. Oleh karena itu pengembangan jaringan jalan adalah sesuatu yang dipandang perlu untuk dapat melayani perkembangan arus lalu lintas dengan aman dan nyaman
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.1 Provinsi Sulawesi Tengah pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Sulawesi Tengah BPJN Sulawesi Tengah merupakan manajer ruas Jalan Tumora - Tambarana - Dalam Kota Poso - Tagolu - Tentena - Taripa sepanjang 151,37 KM. mulai dari KM. 156 + 373 s.d 307 + 747. Selaku manajer ruas PPK 4.1 Provinsi Sulawesi Tengah setiap tahunnya dilakukan kegiatan penanganan jalan, perawatan, perbaikan, pemeliharaan jalan dan jembatan sesuai dengan desain dan spesifikasi yang disyaratkan.
Pada tahun anggaran 2023 PPK 4.1 Provinsi Sulawesi Tengah menangani pekerjaan penanganan longsoran Dinding Penahan Tanah (DPT) Watuawu pada ruas jalan Tagolu – Tentena yang tergabung dalam lingkup pekerjaan long segment dengan nilai kontrak paket Rp. 66.923.821.000,00 (enam puluh enam milyar Sembilan ratus dua puluh tiga juta delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah) yang dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Tunggal Mandiri Jaya.
Tahun lalu, terjadi longsor yang menyebabkan banjir yang mencapai setengah badan jalan. Dimana longsor terjadi tepatnya berada di tikungan Danau Poso. longsor yang terjadi berada di tanah rata perkampungan yang kemudian badan jalan turun sekitar 3m. Sehingga pada tahun ini harus ada penanganan yang dilakukan. DPT (Dinding Penahan Tanah) yang berfungsi untuk mencegah keruntuhan tanah.
Penanganan pekerjaan Dinding Penahan Tanah (DPT) sepanjang 60 meter dengan menggunakan Dinding Penahan Tanah Beton bertulang dan menggunakan pondasi dalam dengan konstruksi bored pile kedalaman 24 m dengan diameter 80 cm. Lokasi longsoran watuawu berada di Desa Watuawu. Dengan tugas dan tanggung jawab yang besar untuk membangun daerah Provinsi Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Poso Kami selaku penanggung jawab ruas PPK 4.1 Provinsi Sulawesi Tengah akan mewujudkan terlaksananya pekerjaan tersebut dengan baik, bermanfaat bagi Masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas pada ruas jalan khususnya dari kota Poso ke kota Tentena.