Palu, 1 Oktober 2025 — Infrastruktur yang baik bukan hanya soal jalan mulus, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat beraktivitas dan berusaha dengan lebih mudah. Tahun 2025, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah kembali melanjutkan pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai wujud dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan konektivitas wilayah.
Program ini dilaksanakan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Melalui kebijakan ini, pemerintah berkomitmen memperkuat jaringan jalan daerah agar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik semakin lancar, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pertanian dan energi nasional.
IJD merupakan program yang menangani atau meningkatkan kondisi jalan daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) menggunakan dana APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Tujuannya adalah mempercepat penanganan jalan-jalan yang rusak serta meningkatkan kemantapan jalan daerah, sehingga konektivitas antarwilayah menjadi lebih baik dan berkelanjutan.
Di Sulawesi Tengah, BPJN Sulteng berperan aktif dalam pelaksanaan program ini, khususnya pada ruas-ruas yang memiliki potensi ekonomi tinggi atau menjadi jalur distribusi utama. Akses jalan yang baik menjadi kunci untuk memperlancar pergerakan orang, barang, dan hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah.
Pada tahun 2025, sejumlah paket pekerjaan IJD kembali dilaksanakan dan tersebar di beberapa kabupaten. Daftar ruas yang dikerjakan akan diumumkan setelah proses penetapan paket selesai.
Melalui Inpres Jalan Daerah, BPJN Sulawesi Tengah berkomitmen mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta memperkuat jaringan jalan nasional dan daerah sebagai satu kesatuan sistem transportasi yang tangguh dan berdaya saing di Provinsi Sulawesi Tengah.