03 April 2025 |  WIB

BPJN Sulteng Dukung Kemantapan Jalan dan Konektivitas Jalan Daerah Kabupaten Tolitoli

Oleh: Mohammad Ari Subadra, S.T., M.T.

Peningkatan Jalan Bilo - Lampasio

Palu - Pemerintah Kabupaten Tolitoli mengajukan permohonan penanganan jalan melalui APBN Inpres Jalan Daerah (IJD) sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Permohonan ini berupa penanganan jalan di ruas Silondou - Ogosipat. Rencana panjang penanganan jalan yang akan dilaksanakan untuk peningkatan ruas ini adalah sepanjang 14 Km. Adapun jenis penanganan jalan yang akan dilaksanakan pada peningkatan jalan ruas ini yakni perkerasan Hotmix dengan kriteria penanganan timbunan pilihan, lapis agregat kelas A dan aspal AC-WC Asbuton dan juga rabat beton untuk mengunci perkerasan aspal. Untuk penyedia jasa pekerjaan konstruksi jalan dilakukan oleh PT. Salsabila Praya Indotama serta pelaksanaan pengawasan oleh PT. Yodya Karya.

 

Kondisi Awal Ruas

Prioritas penanganan jalan pada ruas Bilo - Lampasio adalah dikarenakan ruas ini merupakan salah satu jalur vital untuk mendukung produktivitas kawasan perkebunan dan pertanian. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa komoditi yang menjadi faktor pendukung peningkatan ekonomi dan penunjang kesejahteraan masyarakat di sekitar ruas ini. Berdasarkan kondisi jalan, ruas jalan Bilo - Lampasio memiliki kondisi yang tidak mantap dengan keadaan jalan yang masih tanah sehingga dirasa perlu dilakukan penanganan. Dengan adanya pelaksanaan Inpres Jalan Daerah peningkatan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kemantapan jalan di kabupaten Tolitoli sebesar 4,28 persen dari total panjang jalan daerah sepanjang 326,96 Km.

 

Dokumentasi Pekerjaan

Penanganan jalan Bilo - Lampasio dilakukan dengan memperhatikan aksesibilitas yang mendukung konektivitas dengan jalan nasional yang berada di Desa Lampasio. Dengan demikian, Inpres Jalan Daerah peningkatan jalan Bilo - Lampasio memiliki peran penting yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas komoditi yang ada di kawasan perkebunan dan pertanian. Rencana penanganan inpres jalan daerah ruas ini direncanakan akan dilaksanakan selama lima (5) bulan, terhitung sejak dimulainya kontrak pelaksanaan pada tanggal 20 Juli 2023 hingga selesai pekerjaan fisik pada 31 Desember 2023. Tahap awal pelaksanaan dilakukan dengan mengadakan pengukuran awal kondisi jalan sebelum dimulainya pekerjaan fisik (Mutual Check Nol/MC0). Selanjutnya dilakukan pengukuran kondisi ruas jalan dengan melihat situasi yang dilakukan dari udara menggunakan drone. Berikutnya yaitu pekerjaan penyiapan badan jalan yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan. Selain pekerjaan tersebut, dilakukan juga pekerjaan timbunan pilihan yang kondisi pengerjaannya masih dalam tahap awal pelaksanaan.

 

Lokasi Rencana Pembuatan Jembatan

Saat pekerjaan fisik selesai, status jalan terkait akan diserahkan kembali kepada pemerintah Kabupaten Tolitoli sebagai pengguna jasa. Masa pemeliharaan jalan akan dilaksanakan selama satu (1) tahun terhitung sejak 31 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2024 dengan dana pemeliharaan yang berasal dari APBD pemerintah Kabupaten Tolitoli. Diharapkan proses pekerjaan Inpres Jalan Daerah peningkatan jalan Bilo - Lampasio berjalan lancar dan sesuai jadwal pelaksanaan yang direncanakan. Pemerintah Kabupaten Tolitoli juga telah memastikan lewat surat pernyataan bahwa pelaksanaan pekerjaan ini terbebas dari tuntutan pihak ketiga maupun tuntutan hukum terkait permasalahan lahan.

 

Peningkatan Jalan Silondou - Ogosipat 

         Rencana panjang penanganan jalan yang akan dilaksanakan untuk Peningkatan Jalan Silondou - Ogosipat ialah sepanjang 8 Km. Peningkatan jalan dilakukan dengan menggunakan perkerasan Hotmix dengan kriteria penanganan timbunan pilihan, lapis agregat kelas A dan aspal AC-WC Asbuton dan juga rabat beton untuk mengunci perkerasan aspal. Untuk penyedia jasa pekerjaan konstruksi jalan dilakukan oleh PT. Anugerah Utama Sejati serta pelaksanaan pengawasan oleh PT. Yodya Karya (Persero) (KSO).

 

Kondisi Awal Ruas

Prioritas penanganan jalan pada ruas Silondou - Ogosipat dikarenakan jalur ini termasuk jalur yang banyak dipilih warga setempat untuk dilewati. Selain itu, penangangan ruas ini juga untuk mendukung produktivitas kawasan perkebunan dan pertanian. Diharapkan dengan penanganan Inpres Jalan Daerah berupa peningkatan jalan Silondou - Ogosipat ini akan meningkatkan kemantapan jalan sebesar 2,45 persen dari total panjang kemantapan jalan daerah sebesar 326,96 Km yang ada di Kabupaten Tolitoli.

 

Peta Jalan Kabupaten yang Hubungkan Jalan Provinsi dan Jalan Nasional

Rencana penanganan inpres jalan daerah peningkatan jalan Silondou - Ogosipat juga dilaksanakan selama lima (5) bulan, terhitung sejak dimulainya kontrak pelaksanaan pada tanggal 20 Juli 2023 hingga selesai pekerjaan fisik pada 31 Desember 2023. Apabila pekerjaan fisik selesai, maka status jalan Silondou - Ogosipat akan diserahkan kembali kepada pemerintah Kabupaten Tolitoli sebagai pengguna jasa. Masa pemeliharaan jalan akan dilaksanakan selama satu (1) tahun terhitung sejak 31 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2024 dengan dana pemeliharaan yang berasal dari APBD pemerintah Kabupaten Tolitoli.

 

Dokumentasi Pekerjaan

Tahap awal pelaksanaan dilakukan dengan mengadakan pengukuran awal kondisi jalan sebelum dimulainya pekerjaan fisik (MC0). Selanjutnya dilakukan pengukuran kondisi ruas jalan dengan melihat situasi yang dilakukan dari udara menggunakan drone. Pelaksanaan pekerjaan fisik pada ruas ini berikutnya yaitu pekerjaan galian biasa, pekerjaan drainase dan saluran air yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan. Selain pekerjaan tersebut, dilakukan juga pekerjaan cross drain box culvert yang kondisi pengerjaannya dalam tahap pembuatan lantai kerja serta pekerjaan timbunan pilihan yang juga akan segera dilaksanakan. Diharapkan proses pekerjaan Inpres Jalan Daerah peningkatan jalan Silondou - Ogosipat ini berjalan lancar dan sesuai jadwal pelaksanaan yang direncanakan.