Kementerian PUPR Selesaikan Perbaikan 16 Ruas Jalan Daerah Sepanjang 102,5 KM di Provinsi Lampung
Jum'at, 06/09/2024 13:41:00 WIB | Berita/Umum | 136
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menuntaskan perbaikan 16 ruas jalan daerah sepanjang 102,5 km di Provinsi Lampung yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD). Program ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Penyelesaian perbaikan ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Ruas Keramat Teluk - Sri Widodo, pada pada Kamis (11/7/2024).
16 ruas jalan yang telah diperbaiki, meliputi:
- Simpang Korpri-Purwotani (Kabupaten Lampung Selatan) – 11,02 km
- Kota Gajah-Simpang Randu (Kabupaten Lampung Tengah) – 11,19 km
- Simpang Randu-Seputih Surabaya (Kabupaten Lampung Tengah) – 13,96 km
- Adijaya-Tulung Randu (Kabupaten Lampung Tengah) – 6,32 km
- Simpang Daya Murni-Gunung Batin (Kabupaten Tulang Bawang Barat) – 6,32 km
- Daya Sakti-Makarti (Kabupaten Tulang Bawang Barat) – 2,7 km
- Labuhan Maringgai-Marga Sari (Kabupaten Lampung Timur) – 12,88 km
- Segitiga Emas-Muara Tenang (Kabupaten Mesuji) – 4,69 km
- Muara Tenang-Margo Jadi (Kabupaten Mesuji) – 2,8 km
- Bogatama-Pasar Batang (Kabupaten Tulang Bawang) – 6,65 km
- Pagar Dewa-Lumbok (Kabupaten Lampung Barat) – 7 km
- Keramat Teluk-Sriwidodo (Kabupaten Lampung Utara) – 6 km
- Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman (Kabupaten Pesisir Barat) – 3,56 km
- Pardasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur (Kabupaten Pringsewu) – 7,45 km
- Tanjung Rusia Timur-Selapan (Kabupaten Pringsewu) – 4,58 km
- Negeri Baru-Simpang Tiga (Kabupaten Way Kanan) – 6,35 km
Dengan selesainya perbaikan ini, diharapkan akses transportasi akan semakin mudah dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.
Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.
Keberhasilan Kementerian PUPR dalam menyelesaikan perbaikan ini menunjukkan bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur daerah dan memastikan konektivitas yang lebih baik antar wilayah di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.