Home Logo

BPJN Lampung Rampungkan IJD Ruas Sedayu–Tugu Papak


Rabu, 21/01/2026 16:15:00 WIB |   Berita/Umum |   38

Tanggamus — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung melalui PPK 2.2 Provinsi Lampung telah menyelesaikan pekerjaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) pada ruas Sedayu – Tugu Papak. Saat ini, progres pekerjaan telah mencapai 100 persen dan ruas jalan tersebut telah dapat dilalui serta dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Pekerjaan peningkatan jalan ini dilaksanakan selama 84 hari kalender dengan panjang penanganan mencapai 730 meter, serta dilengkapi dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender guna memastikan kualitas dan fungsi jalan tetap terjaga.

Kehadiran ruas jalan Sedayu – Tugu Papak diharapkan dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, memaksimalkan potensi daerah yang dimiliki, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan melalui kelancaran distribusi hasil produksi.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.126/41/08/2023, ruas Sedayu – Tugu Papak telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Tanggamus (KSCT). Kawasan ini memiliki potensi ekonomi yang kuat di berbagai sektor, antara lain pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, hingga pariwisata bahari, sehingga keberadaan infrastruktur jalan yang mantap menjadi kebutuhan penting dalam mendukung pengembangannya.

Melalui penyelesaian pekerjaan IJD pada ruas ini, BPJN Lampung melalui PPK 2.2 Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan konektivitas wilayah, membuka akses ekonomi, serta mendorong percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.


Back to Top