Inpres Jalan Daerah Raman Aji–Kota Raman Lampung Timur Tuntas 100 Persen
Senin, 19/01/2026 09:10:00 WIB | Berita/Umum | 44
Lampung Timur — Pekerjaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) pada ruas Raman Aji (Simpang NV) – Kota Raman (R.023) di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, telah rampung 100 persen. Setelah melalui proses pembangunan selama 86 hari kalender, ruas jalan tersebut kini telah dapat digunakan dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.
Ruas jalan Raman Aji (Simpang NV) – Kota Raman berada di wilayah yang didominasi oleh masyarakat dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian dan perkebunan. Selain itu, kawasan ini juga dilengkapi dengan fasilitas pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas/kejuruan, sehingga keberadaan infrastruktur jalan yang mantap sangat penting untuk mendukung mobilitas dan aktivitas sehari-hari.
Pekerjaan peningkatan jalan ini dilaksanakan menggunakan perkerasan beton (rigid pavement) dengan total panjang penanganan mencapai 7,68 kilometer dan lebar jalan 5 meter. Dengan spesifikasi tersebut, jalan diharapkan memiliki daya tahan yang lebih baik serta mampu menunjang lalu lintas angkutan hasil produksi pertanian dan perkebunan.
Rampungnya pembangunan ruas jalan ini memberikan dampak positif berupa meningkatnya konektivitas antarwilayah, terbukanya akses menuju desa-desa sekitar, serta semakin lancarnya distribusi hasil pertanian dan perkebunan. Kehadiran jalan yang lebih baik juga diharapkan dapat menekan biaya logistik dan mempercepat pergerakan orang maupun barang.
Melalui Program Inpres Jalan Daerah, pemerintah berupaya menghadirkan infrastruktur jalan yang berkualitas dan merata. Ruas Raman Aji (Simpang NV) – Kota Raman (R.023) diharapkan dapat menjadi pendorong kemajuan wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta dalam jangka panjang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan optimalisasi seluruh potensi wilayah yang dimiliki.

.png)
.png)
.png)