Home Logo

BPJN Lampung Laksanakan Penaksiran Harga dan Tinjau BMN SIR-20


Jum'at, 03/10/2025 11:00:00 WIB |   Berita/Umum |   167

Lampung – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung melaksanakan kegiatan penaksiran harga serta peninjauan Barang Milik Negara (BMN) berupa persediaan SIR-20. Kegiatan ini menyangkut aset milik Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Lampung dan Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Lampung.

Aset SIR-20 tersebut saat ini tersimpan di Gudang PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 7, yakni di unit Pematang Kiwah, Kabupaten Lampung Selatan, serta unit Tulung Buyut, Kabupaten Way Kanan.

Pelaksanaan kegiatan peninjauan dan penaksiran harga BMN digelar selama tiga hari, 16–18 September 2025. Agenda ini ditujukan untuk memastikan kondisi serta nilai wajar aset, sekaligus sebagai bagian dari rencana pelepasan persediaan SIR-20 yang ada di lingkungan BPJN Lampung.

http://binamarga.pu.go.id/balai-lampung/assets/js/vendor/ckeditor/uploads/4%20(82).png

BPJN Lampung turut mengundang para pihak terkait untuk hadir dalam kegiatan tersebut, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Back to Top