Home Logo

Padat Karya BPJN Kalsel 2021 Serap 2.802 Orang Pekerja


Rabu, 15/06/2022 09:00:00 WIB |   Berita/Umum |   635

PROGRAM Padat Karya merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan masyarakat setempat, yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel). Program Padat Karya BPJN Kalsel tahun 2021 dilaksanakan pada beberapa lingkup pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan yang dimungkinkan dikerjakan oleh tenaga masyarakat setempat, seperti revitalisasi drainase, pemeliharaan rutin jalan, dan pemeliharaan rutin jembatan. Dengan alokasi dana kurang lebih sebesar Rp 124 miliar, program padat karya tahun 2021 telah menyerap 2.802 orang pekerja dengan total hari orang kerja sebanyak 204.436 HOK (Hari Orang Kerja). Mengintip data hingga 31 Desember 2021, realisasi anggaran yang tercapai sebesar 72,29% atau sebesar Rp 89,64 miliar dengan realisasi HOK sebesar 82,89%. Terjadinya keterlambatan pada beberapa paket terkontrak dan keterlambatan penyedia jasa dalam melakukan pelaporan padat karya menjadi beberapa kendala realisasi anggaran dan HOK belum tercapai 100%. Program padat karya yang ada di BPJN Kalsel sendiri terdiri dari 2 kategori. Pertama, padat karya swakelola yang terdiri dari revitalisasi drainase dan padat karya BUN. Kedua, padat karya kontraktual, yakni padat karya rutin jalan, rutin jembatan dan padat karya tambahan. Untuk padat karya swakelola seperti revitalisasi drainase dan preservasi jembatan dikelola oleh para PPK di  lingkungan BPJN Kalsel, sedangkan untuk padat karya kontraktual seperti padat karya rutin jalan, rutin jembatan dan padat karya tambahan dikelola oleh penyedia jasa selaku pelaksana pekerjaan terkontrak.

Abuyazid Bustami, selaku Kepala Seksi Preservasi BPJN Kalsel, mengatakan bahwa pekerjaan padat karya swakelola saat ini progressnya sudah selesai 100%. Sedangkan untuk padat karya kontraktual yang masuk dalam program Single Year Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) masih terus berjalan hingga pekerjaan terkontrak selesai 100%. Setiap pekannya, progress padat karya tegas Abuyazid selalu diminta petugasnya ke PPK untuk dijadikan sebagai laporan, terutama untuk progres laporan penyerapan keuangannya.

Adapun penjelasan jenis, tujuan, atau manfaat yang dilakukan dan dirasakan dalam program padat karya, sebagai berikut:
a.  Revitalisasi Drainase
     Padat  karya  revitalisasi  drainase adalah  merupakan  pekerjaan padat karya yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi drainase yaitu mengalirkan air permukaan dan air
     tanah. Adapun contoh pekerjaan dalam kegiatan revitalisasi drainase adalah pembuatan saluran drainase dengan pasangan batu.
b.  Padat Karya Rutin Jalan
     Padat  karya  rutin  jalan  merupakan  pekerjaan  padat  karya  dengan   kegiatan   berupa  pemeliharaan  rutin  jalan.   Adapun  contoh  kegiatan   yang  dilakukan  antara  lain
     pemotongan rumput, pengecatan kerb, perbaikan trotoar, pembersihan drainase, dan lain sebagainya.
c.  Padat Karya Rutin Jembatan
     Padat  karya rutin  jembatan  merupakan  pekerjaan  padat  karya  dengan  kegiatan berupa  pemeliharaan rutin  jembatan.  Adapun  contoh  kegiatan  yang  dilakukan antara
     lain pembersihan bagian atas dan bawah jembatan, pengecatan jembatan, dan lain sebagainya.
d.  Tambahan Padat Karya
    
Tambahan  padat  karya  adalah  pekerjaan  padat  karya  yang  dikerjakan pada  paket  fisik  terkontrak  dengan  lingkup  pekerjaan  berupa pemeliharaan rutin jalan maupun
     jembatan.
e.  Padat Karya BUN
     Padat karya BUN merupakan padat karya swakelola yang meliputi pekerjaan preservasi jembatan.

Program padat karya tahun ini sudah dilaksanakan pada sejumlah ruas jalan nasional di Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di wilayah Satuan Kerja PJN Wilayah I, II, dan SKPD. Diharapkan, dengan adanya program padat karya ini dapat membantu pencapaian tujuan pemerintah pusat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi Covid-19 dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.