BPJN Kalsel Telah Lakukan Penanganan Sementara di Jalan Ambles Desa Sungai Turak
Jum'at, 23/08/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 41
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan melalui PPK 2.3 Prov Kalsel, telah melakukan penanganan sementara, terhadap jalan ambles di Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (21/08/2024).
Penanganan sementara, yaitu berupa pemasangan rambu peringatan untuk pengguna jalan dan melakukan perbaikan elevasi jalan menggunakan agregat pada jalan ambles yang terjadi sejak Minggu (11/08/2024) lalu.
Sementara itu, menurut PPK 2.3 Prov Kalsel, I Gede Trisna Sura Nata saat ini tim ahli sedang melakukan survey dan penelitian untuk menentukan langkah penanganan permanen yang terbaik terhadap jalan tersebut.
Dihimbau kepada pengguna jalan yang melintas agar berhati-hati dan mohon maaf mengganggu kenyamanan berkendara selama dilakukan penanganan.
#SigapMembangunNegeri
#MenyambungNegeri