Pembangunan Jembatan Kaca Point Bromo
Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menyelesaikan permasalahan-permasalahan untuk pembangunan Jembatan Kaca di Seruni Point Bromo Tengger Semeru Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo.
Dalam pembangunan jembatan kaca tersebut terdapat area-area strategis. Yaitu terminal wisata yang terdiri dari tempat parkir, bangunan multi fungsi, amphitheater dan gate jembatan kaca. Di lokasi tersebut juga terdapat shuttle area terdiri dari finish point yaitu cafe dan area penjemputan manjakan para pengunjung jembatan kaca sembari menikmati pemandangan perbukitan dan Gunung Bromo.
Jembatan Kaca Seruni Point didesain tipe jembatan suspended-cable dengan panjang bentang 120 meter dan kedalaman jurang kurang lebih 80 meter, ukuran lantai memiliki lebar 1,8 meter dan 3 meter. Untuk fondasinya dari tiang bor dan sumuran, material yang digunakan adalah kaca dengan pengaman berlapis SGP. Struktur kaca pengaman berlapis (laminated glass) terdiri dari dua lembar kaca atau lebih yang direkatkan satu sama lain menggunakan satu atau lebih lapisan laminasi (interlayer).
Dalam pengujian lantai kaca terhadap beban rencana 3 mm dengan tegangan 12 MPa belum terdapat kerusakan pada kaca. Uji hancur kaca 1st break mencapai 6.29 ton defleksi 20.8 mm (bagian pertama). Untuk bagian kaca kedua berkemampuan 3.98 ton defleksi 35.9 mm. Dari hasil uji kaca menjadi serpihan tetapi tidak lepas dari interlayernya, setelah kedua lapisan kaca pecah, lapisan interlayer SGP masih mampu menahan beban.
Joko Purnomo, sebagai perekayasa madya mewakili Kepala Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur saat melakukan koordinasi, Senin (18/10/2021) mengatakan program yang dilakukan pemerintah pusat ini telah disupport penuh oleh OPD terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Untuk pemenangan proyek pembangunan jembatan kaca sudah ada dan siap pengerjaan. Hanya tinggal menunggu turunnya SPMK.
“Untuk kelancaran proses pembangunannya, Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan melakukan sosialisasi publik,” katanya.
Tahap pengerjaannya dalam kurun waktu 11 bulan dengan 2 (dua) anggaran yaitu anggaran tahun 2021 dan anggaran tahun 2022. Terdapat kemunduran Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) disebabkan terdapat beberapa lahan yang masih proses penyelesaian ijin pembebasan lahannya.
“Mohon kerjasamanya Pemkab Probolinggo untuk melakukan percepatan proses kepengurusan lahan, sehingga lebih cepat pula turunnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tentang pembangunan jembatan kaca Seruni Point,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono menyampaikan sangat mendukung penuh progres pembangunan jembatan kaca di Seruni Point. Hal terpenting adalah pembangunan jembatan kaca harus benar-benar berkualitas dan terjamin keamanannya. Koordinasi dan komunikasi terus dilakukan dengan tim yang menangani pembangunan jembatan kaca