Pemantauan Unit Kerja Berpredikat WBK
Pada tanggal 14 Oktober 2024, Tim Penilai Internal (TPI) mengunjungi Balai Geoteknik, Terowongan, dan Struktur (BGTS) untuk melakukan pemantauan unit kerja yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja di instansi pemerintah yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Acara ini dihadiri oleh Kepala BGTS, Kasubbag UTU, Ketua Pokja, Agen Perubahan, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kinerja Balai Geoteknik, Terowongan, dan Struktur yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, sekaligus memberikan pendampingan untuk mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pimpinan juga seluruh jajaran manajemen berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi.
BGTS SIGAP! Berani Berubah
Penulis : Tharisa Putri Shafa