Manajemen Risiko BGTS Tahun Anggaran 2026
Berdasarkan SE Menteri PUPR Nomor 12/SE/M/2024 Risiko merupakan terjadinya suatu peristiwa atau kejadian yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu dibutuhkan adanya Manajemen Risiko untuk mengarahkan dan melindungi nilai organisasi.
Profil Risiko BGTS 2026 Dalam setiap pelaksanaan kegiatan, BGTS menerapkan manajemen risiko dan telah mengidentifikasi empat kategori risiko.
- Risiko Kinerja
- Risiko Layanan
- Risiko Korupsi
- Risiko Reputasi.
Karena itu, manajemen risiko bukan sekadar tambahan, tetapi harus melekat dalam setiap langkah pekerjaan.



