MAKLUMAT PELAYANAN
MAKLUMAT PELAYANAN
Kami berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik dengan cepat, mudah, dan sederhana serta transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan standar pelayaNan yang telah ditetapkan dan apabila tidak memenuhi komitmen ini kami siap dikenakan sanksi sesuaI dengan peraturan perundang-undangan.
STANDAR BIAYA PELAYANAN
Biaya Pelayanan Informasi Publik tidak dibebankan kepada Pemohon kecuali untuk biaya penggandaan atau perekaman yang ditimbulkan atas permintaan informasi menjadi beban Pemohon, serta informasi yang telah ditentukan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
JAM OPERASIONAL PELAYANAN
Senin s/d Kamis : 09:00 – 16:00 WIB
Istirahat : 12:00 – 13:00 WIB
Jumat : 09:00 – 16:30 WIB
Istirahat : 12:00 – 14:00 WIB