Image Popup
Logo Bina Marga

Laboratorium Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur Resmi Terakreditasi

Akreditasi merupakan sebuah bentuk sistem jaminan mutu dari sebuah proses yang dijalankan oleh suatu lembaga atau instansi maupun perusahaan, yang diberikan oleh suatu lembaga yang berwenang untuk memberikan pengakuan secara formal bahwa satu instansi mempunyai kemampuan untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Dalam lingkup pengujian laboratorium, melalui Komite Akreditasi Nasional yang merupakan lembaga yang berwenang untuk memberikan sertifikat akreditasi sebagai pengakuan secara formal kepada suatu instansi dalam menjalankan manajemen mutu laboratorium dalam kurun waktu tertentu.

Pada saat ini, laboratorium Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur telah resmi mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-1838-IDN dan ditetapkan pada tanggal 7 Agustus 2023 hingga 6 Agustus 2028. Dalam keterangan melalui sertifikat akreditasi yang diterbitkan, laboratorium Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur telah menunjukkan kompetensinya dalam menerapkan pengujian secara konsisten sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2017 (ISO/IEC 17025:2017), teruntuk pengujian di laboratorium mekanika tanah, laboratorium struktur, laboratorium tiang, dan laboratorium geosintetik. Akreditasi yang diraih oleh Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur ini merupakan sebuah langkah untuk menjamin mutu dan hasil pengujian laboratorium di Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur guna meningkatkan kepercayaan pelanggan untuk pelayanan pengujian kedepannya.

Bila pelanggan ingin melaksanakan pengujian di laboratorium Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur, pelanggan perlu memperhatikan beberapa syarat pengujian sebagai berikut :

1. Surat permohonan pengujian yang ditujukan kepada Kepala Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur, mohon jelaskan juga di dalam surat pengujian apa yang dilaksanakan. Surat dapat dikirim ke WhatsApp Layanan BGTS atau melalui email : layanan.bgts@gmail.com ataupun juga bisa datang langsung ke ruang pelayanan Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur di JL. AH Nasution No.264, Lingkungan Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Cisaranten Bina Harapan, Kota Bandung, atau dapat pula langsung menghubungi hotline whatsApp BGTS di nomor 0811-2020-1675.

2. Setelah surat permohonan pengujian diterima, tim pelayanan dan PNBP akan memproses RAB (Rencana Anggaran Biaya) sesuai dengan aturan PMK No.21 tahun 2016 dari Kementerian Keuangan dan Pakta Integritas yang perlu ditandatangani dan di cap oleh perusahaan / instansi. Untuk perusahaan, wajib melampirkan KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

3. Setelah penandatanganan Pakta Integritas dan RAB oleh pihak Customer, akan muncul billing pembayaran yang wajib disetorkan ke kas negara. Billing pembayaran akan dikirimkan oleh Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur dan langsung disetorkan kepada kas negara tanpa melalui perantara manapun. Bila ada petugas kami yang mengaku sebagai petugas penyetor e-billing tanpa ada kode khusus billing dan mengharuskan pelanggan mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu diluar rekening negara, mohon segera hindari dan bila perlu laporkan kepada pihak berwajib.

4. Kirimkan sampel pengujian kepada BGTS, pastikan sampel atau benda uji dalam keadaan baik dan tidak rusak. Pastikan pembayaran telah dilakukan sesaat sebelum mengirimkan sample pengujian. Sebagai catatan, petugas juga akan memberikan nomor antri kepada sample pelanggan yang telah membayarkan sejumlah yang telah disepakati melalui e-billing kepada kas negara.

5. Pelaksanaan pengujian dilaksanakan setelah seluruh proses administrasi selesai.

Dengan diterapkannya akreditasi secara resmi untuk Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur, kami berharap pelayanan pengujian di laboratorium BGTS mampu memberikan kepercayaan dan mutu yang tinggi bagi seluruh pemangku kepentingan.

BGTS, Sigap! Berani Berubah.