Image Popup
Logo Bina Marga

KSWP untuk Pengujian Laboratorium BGTS

Apa itu KSWP? 

Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) adalah layanan untuk mengecek status kepatuhan pajak pemohon melalui sistem Coretax sebelum pelayanan publik diberikan. KSWP digunakan untuk memastikan pemohon sudah memenuhi kewajiban perpajakan dan mendukung layanan BGTS yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Siapa yang wajib menyiapkan KSWP? Semua pemohon pengujian di BGTS (Perorangan & Badan Usaha) Pengajuan layanan KSWP hanya dapat dilakukan secara mandiri melalui Coretax menggunakan akun Wajib Pajak bersangkutan.

Apa yang Dicek? NPWP, status wajib pajak, pelaporan SPT dan tunggakan pajak.

Bagaimana pengaruh KSWP terhadap Permohonan Pengujian? 

KSWP valid = pengujian diproses.

KSWP tidak valid = belum bisa diproses.

Apakah KSWP berbayar? Tidak, pengajuan KSWP tidak dipungut biaya.

KSWP sebagai syarat administrasi permohonan pengujian di BGTS

1. Ajukan KSWP melalui Coretax : Pelanggan mengajukan melalui Coretax

2. Terbit Surat Keterangan Wajib Pajak : Ajuan dikonfirmasi melalui Coretax oleh Direktorat Jendaral Pajak

3. Ajukan Permohonan Pengujian Laboratorium : Lampirkan Surat Permohonan dan KSWP dengan status valid melalui Mandala

4. Akses Mandala : Daftar/masuk situs web Layanan Pengujian Laboratorium Binamarga pada layanan/binamarga.pu.go.id/mandala/