Image Popup
Logo Bina Marga

Kementerian PUPR Upayakan Peningkatan Infrastruktur Provinsi Aceh

Komisi V DPR-RI yang dipimpin oleh Sigit Sosiantomo, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Bireuen, Aceh pada hari Jumat, 12 Januari 2018. Kunker ini diawali dengan pertemuan di Kantor Bupati Kabupaten Bener Meriah.

Bupati Bener Meriah, Ahmadi, saat menerima rombongan komisi V memaparkan bahwa sekitar 15 km dari total panjang 65 km jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Bireuen dalam kondisi rusak. Selain itu, mengenai beberapa infrastruktur ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Bener Meriah, diharapkan dapat ditingkatkan statusnya dari Jalan Kabupaten dan Jalan Provinsi menjadi Jalan Nasional. Hal ini dikarenakan frekuensi dan volume kendaraan yang melalui ruas tersebut mengalami peningkatan.

“Terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus Arun di Lhoksumawe, Ruas Jalan Simpang Teritit (Kab. Bener Meriah) – Lhoksumawe sepanjang 110 km juga perlu menjadi perhatian karena kemacetan mulai terjadi di beberapa titik”, ujar Ahmadi.

Menanggapi usulan tersebut, Direktur Jalan Bebas Hambatan Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto, yang turut mendampingi rombongan Komisi V mengatakan bahwa usulan peningkatan status jalan atau upgrade diproses setiap 5 tahun sekali. Oleh karena usulan program tahun 2015 – 2019 sudah berlangsung sesuai ketetapan Menteri, maka program peningkatan dapat diusulkan paling cepat adalah tahun 2020.

“Akan tetapi, proses menuju kesana sudah dapat kita koordinasikan dari sekarang di antara Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga, dengan pemerintahan Kabupatan setempat. Salah satunya, kami akan terus menyikapi standar pemenuhan kebutuhan jalan terkait lebar dan aksesibilitas agar dapat mengantispasi kemacetan”, jelas Sugiyartanto.

Selain Direktorat Bina Marga, perwakilan dari Direktorat Sumber Daya Air, Direktorat Cipta Karya, dan Direktorat Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR yang turut hadir juga memaparkan mengenai perkembangan infrastruktur di Kabupaten Bener Meriah. Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan, Hardi Simamora, mengatakan bahwa angka backlog hunian di Kabupaten Bener Meriah sebesar 3.560 unit dan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejumlah 1.332 unit menjadi prioritas, dengan memprogramkan pembangunan Rumah Layak Huni sebanyak 200 unit di tahun 2018.

Peninjauan dilanjutkan di dalam perjalanan menuju Kabupaten Bireuen yang melalui Ruas Jalan Enang-Enang di Kecamatan Pintu Rime Gayo. Pada ruas tersebut, tepatnya di Km. 262+500, direncanakan akan dibangun Jembatan Lembah Enang-Enang dengan jenis konstruksi rangka baja. Panjang bentang jembatan adalah 302 m dan lebar 11 m, dengan total biaya yang dianggarkan sebesar Rp 380 Juta.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh, Faturrahman mengatakan bahwa rencana pembangunan jembatan bentang panjang ini perlu dikonsolidasi, dievaluasi kembali, dan dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti Komisi Khusus Jembatan Bentang Panjang.

Memasuki wilayah Kabupaten Bireuen, rombongan juga melakukan peninjauan ke Bendung Peusangan, bagian dari Irigasi Pante Lhong. Direktur Irigasi dan Rawa, Muchammad Mazid yang turut dalam kunker tersebut mengatakan bahwa potensi optimalisasi infrastruktur Sumber Daya Air di wilayah Kabupaten Bireuen sangat besar dikarenakan curah hujan yang tinggi.

Pada Januari dan April tahun 2017 yang lalu terjadi musibah banjir yang mengakibatkan runtuhnya trase dan berakibat pada rusaknya saluran primer irigasi. Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA telah melakukan tanggap darurat, sehingga pada bulan Oktober 2017 saluran irigasi sudah dapat kembali berfungsi melayani luas fungsional 6.552 ha.

“Di tahun 2018 ini, kami memprogramkan tanggap permanen yang meliputi proteksi penguatan tebing dekat intake. Setelah itu, program rehabilitasi akan dilakukan di tahun 2019 untuk mengantisipasi terjadinya degradasi fungsi infrastruktur irigasi yang sudah berdiri selama 25 tahun” papar Mazid. (Amd)