Image Popup
Logo Bina Marga

Enam Area Perubahan Pembangunan Zona Integritas

Pembangunan Zona Integritas memiliki peranan penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, yang perlu didukung dengan komitmen pimpinan dan seluruh pegawai yang terlibat.

Perubahan secara konsisten dan berkelanjutan harus dilakukan oleh setiap unit kerja dalam Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik serta memberikan layanan prima kepada publik.

Balai Geoteknik, Terowongan, dan Struktur (BGTS) menerapkan Zona Integritas dengan memperhatikan komponen penting enam area perubahan sebagai aspek pemenuhan dan reformasi pembangunan Zona Integritas.

Enam Area Perubahan Zona Integritas sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 beserta kondisi atau target yang ingin dicapai adalah sebagai berikut.

  1. Manajemen Perubahan
  1. terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  2. menurunnya risiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan; dan
  3. terimplementasinya Core Value ASN Berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

 

  1. Penataan Tatalaksana
  1. meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan;
  2. meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan; dan
  3. meningkatnya kinerja unit kerja/satuan kerja.

 

  1. Penataan Sistem Manajemen SDM
  1. meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur;
  2. meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur;
  3. meningkatnya disiplin SDM aparatur;
  4. meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur; dan
  5. meningkatnya profesionalisme SDM.

 

  1. Penguatan Akuntabilitas
  1. meningkatnya kinerja instansi pemerintah; dan
  2. meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.

 

  1. Penguatan Pengawasan
  1. meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah;
  2. menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada unit kerja; dan
  3. meningkatkan sistem integritas di uit kerja dalam upaya pencegahan KKN.

 

  1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  1. meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi pemerintah;
  2. meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan nasional dan/atau internasional pada instansi pemerintah; dan
  3. meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing instansi pemerintah.

Penerapan enam area perubahan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan pembangunan Zona Integritas. BGTS berkomitmen untuk #SIGAP (Semangat, Integritas, Giat, ber-Akhlak, dan Profesional) dalam membangun budaya Zona Integritas dengan mengutamakan komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada stakeholder.
 

BGTS, Sigap! Berani Berubah 

Penulis : Yully Putrianingsih