Image Popup
Logo Bina Marga

Apa perbedaan antara Flyover & Jembatan?

Meskipun terlihat mirip dari bentuk dan strukturnya yang melayang serta memiliki ruang di bawah bangunan, keduanya merupakan infrastruktur yang berbeda. Flyover sendiri memiliki arti jalan layang, atau bangunan yang dibangun di atas jalan raya atau perlintasan kereta api guna mempercepat waktu tempuh. Sementara jembatan adalah bangunan atau jalan yang dibuat di atas sungai, laut, danau, dan lembah guna mempersingkat waktu tempuh.

Bahkan dalam tahap pembangunannya, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Misalnya, untuk membangun jembatan, tinggi ruang bebas vertikal minimum adalah 5,1 meter. Selain itu, dalam pembangunan jembatan, Ruang Pengawasan Jalan (RUWASJA) pada bagian hulu dan hilir ditetapkan sekurang-kurangnya 100 meter atau dapat ditentukan berbeda sesuai dengan kondisi alam sekita.

Tahukah kamu? Flyover harus dibangun dengan lebar badan jalan minimal 8 meter dan tinggi ruang bebas vertikal minimal 5,1 meter agar aman dan nyaman digunakan. Perlu diingat bahwa dalam pembangunan flyover dan jembatan, Keduanya harus dilengkapi dengan sistem drainase serta ruang untuk penempatan utilitas. Selain itu, pada kedua sisi jalur harus disediakan trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki dan petugas pemeliharaan.