Home Logo

Inilah Ruas-Ruas Jalan Daerah di Jawa Barat yang Berhasil dimantapkan oleh BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat


Senin, 26/02/2024 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   846

Bandung, 26 Februari 2024 - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat melalui para Satuan Kerja (Satker) dan Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berhasil menyelesaikan penanganan kemantapan jalan daerah di Jawa Barat sepanjang 108,91 kilometer yang mencakup 26 (dua puluh enam) paket kegiatan fisik dan 4 (empat) paket kegiatan pengawasan yang dilakukan secara bertahap di seluruh Provinsi Jawa Barat dimulai pada Juli 2023.

Sebagai gambaran, kondisi jalan nasional di Jawa Barat sepanjang 1774,01 kilometer dengan kondisi kemantapan jalan mencapai 97,63 persen, sedangkan jalan provinsi sepanjang 2.300 kilometer lebih kondisi kemantapan jalannya mencapai 88 persen, dan jalan kota/kabupaten sepanjang 24.302 kilometer kondisi kemantapan jalannya hanya 80 persen.

Berdasarkan kondisi tersebut, BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat menekankan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja agar pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah (IJD) dilakukan dengan sebaik mungkin, hasil pekerjaan jalan daerah harus sesuai mutu dan kualitas yang mantap.

Pada Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Provinsi Jawa Barat, jalan daerah sepanjang 24,773 kilometer berhasil diselesaikan di akhir tahun 2023. Ruas-ruas jalan daerah itu antara lain ruas Conggeang – Buahdua di Kabupaten Sumedang, lalu jalan daerah Tegalsari-Lemahtamba di Cirebon dan Jalan Segeran-SP Mundu di Indramayu, kemudian jalan daerah Paseh-Conggeang, dan yang terakhir Jalan KH Noer Ali di wilayah Bekasi.

Penanganan jalan daerah di Satker PJN Wilayah I Jawa Barat dilakukan karena beberapa kepentingan yang mendesak, antara lain ruas Conggeang – Buahdua di Kabupaten Sumedang jalan rusak akibat mobilisasi alat berat dan material saat proyek pembangunan Tol Cisumdawu. Jalan daerah Tegalsari-Lemahtamba di Cirebon dan Jalan Segeran-SP Mundu di Indramayu, yang bertujuan mendongkrak produktivitas kawasan industri, pariwisata, dan pertanian di kawasan sekitar, kemudian Jalan Daerah Paseh-Conggeang sebagai jalur penghubung ke jalan nasional, dan yang terakhir Jalan KH Noer Ali di wilayah Bekasi, merupakan salah satu jalan utama penghubung antara Bekasi dan Jakarta.

Pekerjaan IJD di  Satker PJN Wilayah II Jawa Barat terdiri dari Jalan TPSA sepanjang 0,580 kilometer yang berada di Kota Sukabumi, Kecamatan Lembursitu dan merupakan bagian dari ruas jalan nasional Benda-Sukabumi-Rajamandala yang merupakan akses utama ke lokasi pembuangan sampah tersebut, dan untuk menunjang kegiatan pembuangan sampah di wilayah Kota Sukabumi jalan akses utama dilakukan penanganan.  Ruas jalan daerah Jampang Tengah-Kiaradua sepanjang 1,85 kilometer, merupakan penghubung Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan. Selanjutnya ruas Subden-Harahlat-Cibenda-Kostrad sepanjang 4,05 kilometer di Kabupaten Sukabumi bertujuan untuk membuka akses perekonomian bagi warga Kecamatan Ciemas. Ruas jalan Gunung Bitung-Tangkil-Bivak, untuk mempercepat konektivitas antara ruas jalan nasional Tegalbuleud-Agrabinta-Sindangbarang dengan ruas jalan Kabupaten Gunung Bitung-Tangkil dan dapat menghubungkan Ruas Jalan Provinsi Tanggeung. Ruas Jalan Leuwicagak Hilir-Pantai Karang Bolong-Cisaat-Cipancur, bertujuan untuk mempercepat konektivitas antar ruas jalan nasional Surade-Tegalbuleud dengan Ruas Jalan Kabupaten Leuwicagak Hilir-Pantai Karang Bolong-Cisaat-Cipancir, Cipeundeuy-Cicaladi guna meningkatkan akses ke lokasi objek wisata pantai. Dan yang terakhir peningkatan Jalan Soreang-Banjaran sepanjang 7,2 kilometer yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Bandung Selatan, karena keberadaannya yang merupakan jalur utama menuju ibu kota Kabupaten Bandung di Soreang.

Selanjutnya, Satker PJN Wilayah III Jawa Barat melaksanakan 5 (lima) paket pekerjaan jalan daerah, terdiri dari 4 (empat) pekerjaan preservasi jalan dan 1 (satu) pekerjaan pembangunan jalan, yakni Preservasi Jalan Bayuning-Cimaragang-Cibuluh-Mekarjaya-Londok sepanjang 19,00 kilometer di Kabupaten Cianjur, Preservasi Jalan Bolang-Suniabana sepanjang 7,00 kilometer di Kabupaten Tasikmalaya, Preservasi Jalan Cipasung-Subang-Cilebak-Kutaagung/Dayeuhluhur (Kab. Cilacap) sepanjang 15,00 kilometer di Kabupaten Kuningan dan Pembangunan Jalan Cipari-Cisantana sepanjang 2,205 kilometer yang juga terletak di Kabupaten Kuningan.

Jalan Daerah Bolang-Suniabana, ruas jalan ini merupakan jalur alternatif penghubung Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran, sebagai jalur lintas tengah menuju kawasan wisata di Kabupaten Pangandaran, memangkas waktu 2 jam perjalanan jika melintasi ruas ini, yang semula harus menempuh waktu 3 hingga 4 jam perjalanan lewat jalan eksisting sebelumnya serta menjadi pendukung konektivitas antara Provinsi Jawa Barat menuju Provinsi Jawa Tengah Jalan – Cipasung – Subang – Cilebak (Kab.Kuningan) - Kutaagung/Dayeuhluhur (Kab.Cilacap), yan mana ruas jalan daerah ini menjadi alternatif penghubung dua provinsi yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ruas ini mendorong perekonomian, menurunkan biaya logistik antar daerah, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi di Jawa Barat menuju Jawa Tengah.

Adapun di Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat terdapat 3 (tiga) pekerjaan jalan daerah yakni ruas jalan Legok-Paseh di Kabupaten Sumedang dengan panjang penanganan 2,2 kilometer, ruas jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya dengan panjang penanganan 1,494 kilometer, ruas jalan Cijelag-Bts. Sumedang/Indramayu, dan ruas jalan daerah Wanayasa-Bojong-Sawit di Kabupaten Purwakarta. 

Ruas Jalan Legok-Paseh dipilih karena terdapat akses exit Tol Paseh yang merupakan bagian dari Tol Cisumdawu dan dapat mengintegrasikan sentra ekonomi dan pariwisata di daerah tersebut. Selanjutnya Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya merupakan akses bandara dan bagian dari rencana Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan wilayah utara Priangan Timur di Jalan Gubernur Sawaka Kota Tasikmalaya. Ruas jalan daerah Wanayasa-Bojong-Sawit di Kabupaten Purwakarta, merupakan jalur penghubung ke jalan nasional, sebagai konektivitas ke kawasan pariwisata, mobilisasi hasil pertanian dan peternakan. Ruas Jalan Cijelag-Bts. Sumedang/Indramayu merupakan bagian dari akses dari Tol Cikedung dan Tol Cisumdawu Utama menuju Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Indramayu.

Terakhir, Satker PJN Wilayah V Jawa Barat dengan jalan daerah yang ditanganinya adalah jalan daerah Sukamakmur-Sukawangi dan ruas jalan Mengker-Gn. Batu/Bts. Kab. Cianjur, Kabupaten Bogor, merupakan Jalan Kabupaten yang menghubungkan antara Jalan Tol Jagorawi dengan jalan Ruas Jalan Nasional Puncak-Bts. Kota Cianjur. Peningkatan konektivitas di Kecamatan Sukamakmur tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan wisatawan eksisting, seperti wisata alam air terjun dan menumbuhkan titik wisata baru seperti restoran, penginapan dan glamping.

Ruas yang juga dikenal sebagai Jalan Poros Tengah Timur atau Jalur Puncak II tersebut merupakan jalan alternatif masyarakat menuju Kawasan Puncak, sekaligus merupakan solusi dari masalah kemacetan di Kawasan Puncak.

Harapan dengan pelaksanaan pembangunan Jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah ini, jalan-jalan daerah yang sekarang kondisinya sudah mantap dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian daerah, konektivitas tentunya akan menjadi lebih lancar dari sebelumnya, meratakan ketimpangan jalan nasional dan jalan daerah, serta dapat menghubungkan sentra-sentra produksi di Provinsi Jawa Barat, mengurangi waktu tempuh dan Pemerintah Daerah menjaga dan memelihara infrastruktur jalan daerah yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah Pusat.