Sejarah


SEJARAH SINGKAT BERDIRI BPJN BANTEN

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dibentuk untuk meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan pembangunan dan prasarana jalan dan jembatan yang handal dan akuntabel guna mewujudkan program pemerintah saat ini.

Balai Pelaksanaan Pelaksanaan Jalan Nasional Banten terbentuk pada pertengahan tahun 2020 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1080/KPTS/M/2020 tanggal 19 Juni 2020 tentang Pemberhentian dari Jabatan dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan mengangkat Wida Nurfaida, S.T., M.T. sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten mempunyai 4 (empat) Pejabat eselon IV sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 42/KPTS/Db/2020 Tanggal 03 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pengawas di Direktorat Jenderal Bina Marga, dengan Nama dan Jabatannya sebagai berikut :
1. Firmansyah Sukma Prayoga, S.E Sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha
2. Putu Adi Wibawa, S.T Sebagai Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan
3. Mery Christina P.Silalahi, S.T., M.T Sebagai Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan
4. Okto Ferry Silitonga, S.T Sebagai Kepala Seksi Preservasi

Satuan Kerja di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten terdiri dari :
1. Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten
2. Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Banten
3. Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Serang - Panimbang
4. Satuan Kerja P2JN Provinsi Banten

Pada tahun 2021 terjadi perubahan pergantian Pejabat eselon 4 (empat) di Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten, antara Firmansyah Sukma Prayoga, SE di gantikan oleh Getamika, SE, MT sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bina Marga Nomor:15/KPTS/Db/2021 tanggal 03 Maret 2021.

Susunan pejabat Struktural Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten saat ini sebagai berikut :
1. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Wida Nurfaida, S.T., M.T
2. Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Getamika, S.E., M.T
3. Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Putu Adi Wibawa, S.T
4. Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Mery Christina P.Silalahi, S.T., M.T
5. Kepala Seksi Preservasi Okto Ferry Silitonga, S.T

Susunan pejabat Struktural Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten saat ini sebagai berikut :
1. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Rakhman Taufik, S.T., M.T
2. Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Getamika, S.E., M.T
3. Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Putu Adi Wibawa, S.T
4. Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Mery Christina P.Silalahi, S.T., M.T
5. Kepala Seksi Preservasi Intan Pematasari S.T,.M.T

Susunan pejabat Struktural Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten saat ini sebagai berikut :
1. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Wahyu Supriyo Winurseto, S.T., M.Eng.
2. Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Getamika, S.E., M.T
3. Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Intan Permatasari, S.T.,M.T
4. Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Rulli Ranastra Irawan, S.T.
5. Kepala Seksi Preservasi Bobby Erlangga, S.T

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten memiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Non PNS saat ini berjumlah 301 Pegawai PNS dan Non PNS, yang terdiri dari :
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah 130 Pegawai
- Pegawai Non PNS Substantif berjumlah 127 Pegawai
- Pegawai Non PNS Pendukung berjumlah 44 Pegawai