RADIUS PUTAR KENDARAAN DESAIN UNTUK PERANCANGAN GEOMETRIK JALAN DI INDONESIA
Isi Artikel Utama
Abstrak
ABSTRAK
Merancang lebar jalur kendaraan harus mempertimbangkan jenis kendaraan yang melewatinya. Hal ini didapatkan dengan mengetahui dimensi kendaraan dan jarak sumbu roda kendaraan. Dari kedua data tersebut dapat diketahui jejak roda dan ukuran terluar badan kendaraan (sweeping path). Makalah ini dimaksudkan menentukan radius putar kendaraan desain untuk perancangan geometric jalan. Kendaraan desain yang dimaksud adalah kendaraan-kendaraan yang disebutkan dimensinya dalam berbagai peraturan dan kendaran yang dominan hasil penelitian Pusat Litbang Jalan dan Jembatan. Metode yang dilakukan adalah studi literature dari peraturan dan hasil penelitian Pusat Litbang Jalan dan Jembatan. Penentuan radius putar kendaraan dilakukan menggunakan aplikasi software Autoturn dengan asumsi: permukaan perkerasan datar, ban tidak mengalami slip, steering lock kendaraan sebesar 400, sudut kemudi 31,6o, manuver U-Turn sebesar 180o. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 17 kendaraan yang menjadi kendaraan desain yang dilengkapi dengan radius putar. Terdapat 2 kendaraan yang memiliki 2 kendaraan yang memiliki radius putar lebih dari 12 meter.
Kata kunci: radius putar kendaraan, jejak kendaraan, kendaraan desain, dimensi kendaraan, tata cara geometrik jalan.
Rincian Artikel
Penulis yang menerbitkan jurnal ini setuju dengan persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, dimasukan ke repositori institusi atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diijinkan untuk memposting data/karya tulis ilimiah yang terdahulu secara online (mis., repositori institusi atau di situs web penulis) karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang terdahulu.
Setiap naskah yang dikirimkan harus disertai dengan "Pernyataan Keaslian Naskah", dan "Pernyataan Copyright Transfer".